Penerimaan Pajak Baru Rp 1.424 Triliun
Minggu, 09 Desember 2018 – 01:29 WIB
’’Seharusnya tercapai kalau melihat kontribusi Desember sekitar 13–15 persen,” kata Yustinus.
Yustinus mengatakan, penerimaan pajak tahun ini lebih baik jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Tahun ini growth-nya 16 persen, sedangkan tahun sebelumnya hanya empat persen. (nis/c7/oki)
Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan mengatakan, jumlah penerimaan pajak hingga akhir November 2018 baru mencapai Rp 1.424 triliun.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Program Pemutihan PKB di Banten Sukses Tingkatkan Penerimaan Pajak Rp 64,3 Miliar
- Sri Mulyani Ungkap Penerimaan Pajak Awal 2024, Sektor Ini Setoran Paling Banyak
- Penerimaan Pajak Rp 1.387,78 Triliun hingga September 2023, Sri Mulyani: Ini Sangat Bagus
- Prihatin Isu Skandal Menguncang Ditjen Pajak, Sultan DPD Dorong Kemenkeu Lakukan Ini
- Kerja Keras DJP Dinilai Berhasil, Penerimaan Pajak Moncer meski Pandemi
- Rahasia Penerimaan Pajak tetap Moncer saat Pandemi Covid-19