Penerimaan Pajak Baru Tembus Rp 581 Triliun
jpnn.com, JAKARTA - Realisasi penerimaan pajak pada semester pertama 2018 baru mencapai 40,84 persen dari target APBN.
Meski begitu, angka tersebut tumbuh 13,96 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
’’Penerimaan pajak selama semester pertama 2018 senilai Rp 581,54 triliun dari target Rp 1.424 triliun di APBN 2018. Bila secara apple-to-apple, pertumbuhannya 16,71 persen bila dikeluarkan penerimaan tax amnesty,’’ ujar Dirjen Pajak Robert Pakpahan, Selasa (10/7).
Robert menuturkan, hampir semua jenis pajak tumbuh di atas 20 persen.
Berdasar sektor usaha, pertumbuhan penerimaan pajak paling tinggi sepanjang semester pertama 2018 adalah pertambangan yang naik 79,71 persen daripada tahun lalu.
Setelah itu, ada setoran dari sektor pertanian yang tumbuh 34,35 persen.
’’Sektor industri pengolahan yang berkontribusi 30,3 persen tumbuh 12,64 persen. Sektor perdagangan yang kontribusinya 20,6 persen tumbuh 27,91 persen,’’ kata Direktur Potensi dan Kepatuhan Perpajakan Ditjen Pajak Yon Arsal.
Menurut Yon, target pertumbuhan pajak mencapai 23 persen. Saat ini pertumbuhan ada di level 14 persen.
Realisasi penerimaan pajak pada semester pertama 2018 baru mencapai 40,84 persen dari target APBN.
- Program Pemutihan PKB di Banten Sukses Tingkatkan Penerimaan Pajak Rp 64,3 Miliar
- Sri Mulyani Ungkap Penerimaan Pajak Awal 2024, Sektor Ini Setoran Paling Banyak
- Penerimaan Pajak Rp 1.387,78 Triliun hingga September 2023, Sri Mulyani: Ini Sangat Bagus
- Prihatin Isu Skandal Menguncang Ditjen Pajak, Sultan DPD Dorong Kemenkeu Lakukan Ini
- Kerja Keras DJP Dinilai Berhasil, Penerimaan Pajak Moncer meski Pandemi
- Rahasia Penerimaan Pajak tetap Moncer saat Pandemi Covid-19