Penerimaan Pajak Diprediksi Hanya 92 Persen
jpnn.com, JAKARTA - Penerimaan pajak hingga triwulan pertama 2018 mencapai Rp 333,77 triliun. Jumlah itu 17,2 persen dari target yang ditetapkan, yaitu Rp 1.894,7 triliun.
Penerimaan kepabeanan dan cukai baru mencapai 5,18 persen dari target yang telah ditetapkan pada 2018.
”Kami memproyeksikan kinerja penerimaan pajak di akhir tahun mencapai 92 persen dari target APBN,” ujar Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo di Jakarta, Senin (14/5).
Tekanan terhadap pemerintah di sektor perpajakan dianggap tetap tinggi.
Menurut Yustinus, dinamika perekonomian global yang tecermin dalam dua indikator, yaitu kenaikan harga minyak mentah dan depresiasi rupiah, patut diwaspadai.
”Perbaikan reformasi perpajakan perlu dilanjutkan dan dituntaskan dengan berfokus pada perbaikan regulasi, perbaikan prosedur, peningkatan kualitas, dan lain-lain,” urai Yustinus.
CITA menilai perlu segera ada quick win yang dampaknya dirasakan langsung oleh wajib pajak.
Yustinus mengatakan, selain untuk membangun mutual trust, hal itu penting untuk memastikan bahwa reformasi perpajakan merupakan pilihan kebijakan terbaik dan menjanjikan capaian hasil yang signifikan di masa mendatang.
Penerimaan pajak hingga triwulan pertama 2018 mencapai Rp 333,77 triliun. Jumlah itu 17,2 persen dari target yang ditetapkan, yaitu Rp 1.894,7 triliun.
- Pendapatan Pajak di Jakarta Capai Rp 44,46 Triliun pada 2024
- Patuhi Aturan Pajak Terbaru, INDODAX Berharap Kripto Dikecualikan dari PPN
- Kadin Indonesia Mengapresiasi Pemerintah yang Mendengar Masukan Masyarakat Terkait PPN 12 Persen
- Efek PPN 12 Persen, 3 Jenis Kredit Perbankan Ini Bakal Naik
- Pimpinan DPR Nilai Kebijakan PPN 12 Persen untuk Kluster Barang Mewah Penuhi Rasa Keadilan
- Ekonom Sebut Dampak PPN 12% Bakal Memukul UMKM