Penerimaan Pajak Lampaui Target, DKI Santuni 645 Anak Yatim
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyantuni 645 anak yatim di Kantor Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta, Selasa (2/1).
Kepala BPBD DKI Jakarta Edi Sumantri menjelaskan, santunan tersebut merupakan bentuk rasa syukur atas tercapainya penerimaan pajak pada 2017.
Penerimaan pajak pada tahun lalu mencapai Rp 36 triliun alias surplus Rp 1,2 triliun.
"Sebagai wujud syukur kepada Tuhan, maka pada hari ini kami mengadakan acara tasyakuran dan santunan anak yatim piatu," kata Edi.
Edi menambahkan, para anak yatim itu dibawa melalui setiap Unit Kerja UPPRD Kecamatan sebanyak 43 kantor, lima kantor samsat dan lima kantor Suku Badan, empat bidang beserta dua Kantor Sekretariat dan Unit Pelayanan Penyuluhan dan Layanan Informasi.
"Masing-masing membawa sebanyak 15 anak didampingi dua orang pendamping," ujar dia. (tan/jpnn)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyantuni 645 anak yatim di Kantor Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta, Selasa (2/1).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Pemprov DKI Jakarta Bakal Lakukan Modifikasi Cuaca Jika Hujan Terus Mengguyur
- Falcon Strategic Consulting Sosialisasikan CoreTax, Platform Pajak Terbaru
- Tak Pernah Menikmati Pendapatan, tetapi EMA Tanggung Beban Pajak yang Tidak Logis
- Malam Pertama
- Penjelasan Inul Daratista soal Denda Pajak Rp 450 Juta, Oh Ternyata
- Kabar Gembira, Pemprov DKI Batal Hapus Koridor 1 Transjakarta Rute Blok M-Kota