Penerimaan Pajak Lampaui Target, DKI Santuni 645 Anak Yatim

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyantuni 645 anak yatim di Kantor Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta, Selasa (2/1).
Kepala BPBD DKI Jakarta Edi Sumantri menjelaskan, santunan tersebut merupakan bentuk rasa syukur atas tercapainya penerimaan pajak pada 2017.
Penerimaan pajak pada tahun lalu mencapai Rp 36 triliun alias surplus Rp 1,2 triliun.
"Sebagai wujud syukur kepada Tuhan, maka pada hari ini kami mengadakan acara tasyakuran dan santunan anak yatim piatu," kata Edi.
Edi menambahkan, para anak yatim itu dibawa melalui setiap Unit Kerja UPPRD Kecamatan sebanyak 43 kantor, lima kantor samsat dan lima kantor Suku Badan, empat bidang beserta dua Kantor Sekretariat dan Unit Pelayanan Penyuluhan dan Layanan Informasi.
"Masing-masing membawa sebanyak 15 anak didampingi dua orang pendamping," ujar dia. (tan/jpnn)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyantuni 645 anak yatim di Kantor Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta, Selasa (2/1).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Usut Kasus Pajak, KPK Panggil Bos PT Wildan Saskia Valasindo dan Bahari Buana
- Usut Kasus Gratifikasi, KPK Periksa Pemeriksa Pajak di Kemenkeu
- 6 Taman di Jakarta Siap Dioperasikan Selama 24 Jam, Berikut Lokasinya
- Usut Gratifikasi ke Pejabat Pajak, KPK Periksa Bos Bharata Millenium Pratama hingga BPR Olympindo
- Usut Gratifikasi Pejabat Pajak, KPK Periksa Bos PT Cakra Kencana Indah dan PT Mitra Adiperkasa
- Pemprov DKI Tak Akan Berikan Kompensasi untuk Warga yang Terdampak Bau RDF Rorotan