Penerimaan Pajak Naik Bukan Berarti Target Akan Tercapai
jpnn.com, JAKARTA - Realisasi penerimaan pajak hingga akhir Januari tercatat Rp 78,94 triliun atau tumbuh 11,17 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Namun, kinerja yang cukup positif tersebut belum bisa menjadi indikasi bahwa target penerimaan pajak tahun ini bisa tercapai.
Pemerintah sendiri menargetkan penerimaan pajak tahun ini Rp 1.424 triliun.
’’Pertumbuhan penerimaan yang tinggi pada Januari 2018 ini tidak menjamin pencapaian yang bagus. Setidaknya dibutuhkan waktu tiga bulan, baru bisa diproyeksikan apakah target tahun ini bisa tercapai,’’ kata pakar perpajakan Yustinus Prastowo, Kamis (22/2).
Prastowo melanjutkan, jika dilihat berdasar realisasi dan pertumbuhan penerimaan pajak dalam empat tahun terakhir, terlihat bahwa pertumbuhan tidak selalu berbanding lurus dengan realisasi.
Dia mencontohkan, pada 2013, realisasi pertumbuhan penerimaan pajak jika dibandingkan dengan realisasi pada tahun sebelumnya mencapai 19,06 persen.
Namun, realisasinya di pengujung tahun tidak sampai seratus persen, yakni 92,57 persen.
Kemudian, pada tahun berikutnya, terjadi pertumbuhan penerimaan 16,40 persen. Akan tetapi, lagi-lagi target penerimaan tidak tercapai.
Realisasi penerimaan pajak hingga akhir Januari tercatat Rp 78,94 triliun atau tumbuh 11,17 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
- Tak Pernah Menikmati Pendapatan, tetapi EMA Tanggung Beban Pajak yang Tidak Logis
- Malam Pertama
- Penjelasan Inul Daratista soal Denda Pajak Rp 450 Juta, Oh Ternyata
- Pendapatan Pajak di Jakarta Capai Rp 44,46 Triliun pada 2024
- Patuhi Aturan Pajak Terbaru, INDODAX Berharap Kripto Dikecualikan dari PPN
- Kadin Indonesia Mengapresiasi Pemerintah yang Mendengar Masukan Masyarakat Terkait PPN 12 Persen