Penerimaan Pajak Negara Sudah 77,7 Persen
Kamis, 25 November 2010 – 16:06 WIB
JAKARTA - Sampai dengan 15 November 2010, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan telah mengumpulkan penerimaan pajak, termasuk penerimaan pajak penghasilan (PPh) Migas, sebesar Rp 514.231,7 miliar. Angka ini juga berarti sudah mencapai 77,7 persen dibandingkan dengan rencana penerimaan tahun 2010 yang sebesar Rp 661.498,6 miliar. Sementara, penerimaan dari pajak lainnya, disebutkan tercatat mencapai Rp 2.927,3 miliar. Apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, maka realisasi penerimaan pajak non migas ini mengalami pertumbuhan positif sebesar Rp 14,6 persen.
"Apabila penerimaan PPh Migas tidak dimasukkan, maka realisasi penerimaan pajak Non Migas mencapai Rp 467,794,7 miliar, atau 77,2 persen dari rencana penerimaan pajak Non Migas tahun 2010 sebesar Rp 606.116,2 miliar," ungkap Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas DJP, Iqbal Alamsjah, dalam rrilis resmi DJP, Kamis (25/11).
Realisasi jenis PPh Non Migas sendiri, disebutkan adalah sebesar Rp 258.104 miliar, yang terdiri dari realisasi jenis pajak pertambahan nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp 178.193,4 miliar. Sementara realisasi penerimaan pajak PBB dan BPHTB adalah sebesar Rp 28.570 miliar.
Baca Juga:
JAKARTA - Sampai dengan 15 November 2010, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan telah mengumpulkan penerimaan pajak, termasuk penerimaan pajak
BERITA TERKAIT
- Catat, Ini Soft Skill Utama Agar Siap Bersaing di Era Digital
- Peternak Minta Presiden Buatkan Perpres untuk Industri Wajib Serap Susu dari Produsen Lokal
- 5 Langkah Melindungi Data Pribadi saat Transaksi Digital
- Strategi Telkom Memperbaiki Harga Saham TLKM
- Bea Cukai Teluk Bayur Bantu UMKM Manfaatkan Peluang Ekspor Lewat Program Ini
- UMKM Stable Shoescare Perkuat Posisi di Industri Perawatan Fesyen Item