Penerimaan Pajak Pemko Batam Tak Sesuai Ekspektasi, Ternyata Ini Penyebabnya
Kamis, 17 Agustus 2017 – 23:58 WIB
Untuk BPHTB, belum maksimalnya proses perizinan peralihan hak menjadilan proses jual beli rumah menjadi tertunda.
"Ada banyak hal, termasuk IPH yang menyebabkan pajak daerah tak sesuai ekspetasi," tuturnya.
Berdasarkan data yang masuk ke BP2RD, penerimaan BPHTB baru mencapai Rp 105 miliar dari target APBD P sebesar Rp 250 miliar. Pajak hotel Rp 57 miliar dari target Rp 96 miliar. Pajak hiburan Rp 15,4 miliar, pajak reklame Rp 3,7 miliar dari target Rp 6 miliar.
Sementara pajak penerangan jalan umum Rp 162 miliar terealisasi Rp 93 miliar. Pajak parkir Rp 4,4 miliar serta pajak PBB-P2 sebesar Rp 63,4 miliar dari target Rp 131 miliar. Pajak mineral bukan logam Rp 1,9 miliar dari target Rp 8,4 miliar.(rng)
Pemerintah Kota (Pemko) Batam menurunkan target Pendapatan Asli Daerah dari Rp 1,16 triliun menjadi Rp 1,08 triliun pada Anggaran Pendapatan dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan, Ini Saran Pengamat untuk Pemerintah
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- Menilik Peluang Menang Para Calon Wali Kota Batam Versi Survei Indikator Politik
- Pencinta Kuliner Merapat, Hotel di Batam Ini Hadirkan Dimsum All You Can Eat
- PPN 12 Persen Tidak Berpihak kepada Rakyat, Tolong Dibatalkan
- Sri Mulyani Keukeuh PPN Naik jadi 12 Persen pada 2025, Siap-Siap ya Rakyat!