Penerimaan Pajak Pemko Batam Tak Sesuai Ekspektasi, Ternyata Ini Penyebabnya
Kamis, 17 Agustus 2017 – 23:58 WIB

Ilustrasi pajak. Foto: JPNN
Untuk BPHTB, belum maksimalnya proses perizinan peralihan hak menjadilan proses jual beli rumah menjadi tertunda.
"Ada banyak hal, termasuk IPH yang menyebabkan pajak daerah tak sesuai ekspetasi," tuturnya.
Berdasarkan data yang masuk ke BP2RD, penerimaan BPHTB baru mencapai Rp 105 miliar dari target APBD P sebesar Rp 250 miliar. Pajak hotel Rp 57 miliar dari target Rp 96 miliar. Pajak hiburan Rp 15,4 miliar, pajak reklame Rp 3,7 miliar dari target Rp 6 miliar.
Sementara pajak penerangan jalan umum Rp 162 miliar terealisasi Rp 93 miliar. Pajak parkir Rp 4,4 miliar serta pajak PBB-P2 sebesar Rp 63,4 miliar dari target Rp 131 miliar. Pajak mineral bukan logam Rp 1,9 miliar dari target Rp 8,4 miliar.(rng)
Pemerintah Kota (Pemko) Batam menurunkan target Pendapatan Asli Daerah dari Rp 1,16 triliun menjadi Rp 1,08 triliun pada Anggaran Pendapatan dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Waspada, Modus Penipuan Unlock IMEI
- Warga Jateng Antusias Bayar Pajak Kendaraan, 3 Hari Tembus Rp 28 Miliar
- Gubernur Luthfi Cek Samsat, Ada Penghapusan Tunggakan Pajak Hingga 10 Tahun
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar