Penerimaan Pajak Rp 1.387,78 Triliun hingga September 2023, Sri Mulyani: Ini Sangat Bagus
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penerimaan pajak sudah mencapai Rp 1.387,78 triliun hingga September 2023.
Jumlah itu sekitar 80,78 persen dari target yang ditetapkan pemerintah.
"Ini sangat bagus untuk pengumpulan pajak di bulan September," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Oktober 2023 yang dipantau secara daring di Jakarta, dan dikutip pada Kamis (26/10).
Pajak penghasilan (PPh) nonmigas (minyak dan gas) mencapai Rp 771,7 triliun atau 88,34 persen dari target, naik 6,69 persen dari tahun lalu.
Terkait pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM), terkumpul Rp 536,7 triliun atau 72,74 persen, tumbuh 6,39 persen dari tahun 2022.
Pajak bumi dan bangunan (PBB) mencapai Rp 24,9 triliun atau tumbuh 22,5 persen, sedangkan PPh Migas mengalami penurunan 12,66 persen dibandingkan tahun lalu menjadi Rp 54,31 triliun.
Kalau dilihat pertumbuhan selama Januari hingga September, total pertumbuhan pajak 5,9 persen. Tahun lalu itu tumbuh sangat tinggi, 54,2 persen.
"Jadi, kalau tahun ini sampai September kita masih tumbuh positif ini hal yang kita syukuri karena tahun lalu dengan kenaikan lonjakan yang sangat tinggi, kemungkinan terjadi koreksi memang ada. Namun, kita lihat sampai dengan September masih cukup baik,” ungkap Sri Mulyani.
Sri Mulyani mengatakan penerimaan pajak sudah mencapai Rp 1.387,78 triliun hingga September 2023
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Harga BBM Tidak Naik Meski Ada PPN 12 Persen
- Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Rencana Penurunan Batas Pengenaan Pajak untuk UMKM
- Buntut PPN 12 Persen, Pemerintah Bebaskan PPH ke Pekerja Padat Karya
- Ternyata Daging hingga Listrik Kena PPN 12 Persen, Begini Kriterianya
- Tarif PPN Resmi jadi 12 Persen, Sri Mulyani: Masih Relatif Rendah