Penerimaan Pajak Terancam Ekonomi Global
Ditjen Cabut 300 Ribu Status Pengusaha Kena Pajak
Senin, 10 September 2012 – 02:02 WIB
Menurut Fuad, tahapan awal dari perbaikan sistem PPN adalah pelaksanaan registrasi ulang pada Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang dimulai sejak Februari sampai dengan 31 Agustus 2012. "Kami akan mencabut sekitar 300 ribu PKP yang berpotensi menyelewengkan faktur pajak," tegasnya.
Fuad mengatakan, selama ini status PKP rawan disalahgunakan oleh pengusaha dengan menerbitkan faktur pajak fiktif. Dengan langkah ini diharapkan dapat mencegah kebocoran penerimaan PPN.
Sejauh ini, Ditjen Pajak telah mencabut sekitar 21.805 perusahaan yang memiliki status PKP. "Perusahaan-perusahaan tersebut dicabut status PKP-nya karena selama ini berstatus nonefektif dalam melaporkan pajaknya," ujarnya. (owi/kim)
JAKARTA - Sektor perpajakan mencatat kinerja menggembirakan sepanjang paro pertama 2012. Namun, ancaman pelemahan ekonomi global mengintai pada paro
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rayakan HUT ke-66, Gapensi Usung Semangat Bersama dalam Sinergi Membangun Negeri
- PELNI Layani 551.383 Penumpang Selama Libur Nataru, 5 Pelabuhan ini jadi Tujuan Favorit
- Tingkatkan Pelayanan Bandara, IAS Group Luncurkan GSE Teknologi Terbaru
- Winn Gas Luncurkan Produk Inovasi Terbaru, Ibu-Ibu Pasti Suka
- Lewat Cara ini SIG Dukung Inisiatif Kementerian BUMN Mewujudkan Asta Cita
- Baru Dirilis Awal Januari, Andal by Taspen Telah Diunduh Lebih Dari 1 Juta Peserta