Penerimaan PBB Minim, Pemko Keliling Kecamatan hingga Buka Konter di Mal

Penerimaan PBB Minim, Pemko Keliling Kecamatan hingga Buka Konter di Mal
Ilustrasi pajak. Foto: JPNN

jpnn.com, BATAM - Penerimaan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Batam hingga pekan pertama Agustus, hanya mencapai Rp 49,75 miliar. Angka ini jauh dari target penerimaan pajak tersebut yakni Rp 131 miliar.

"Masih pada angka ini," kata Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam, Raja Azmansyah, kepada Batam Pos (Jawa Pos Group), Senin (7/8).

Dengan demikian, pihaknya menjemput bola dengan cara membuka layanan penerimaan bayar PBB di kecamatan.

"Untuk yang pertama, empat hari ke depan mulai hari ini (kemarin) di Sagulung. Jadwal selanjutnya sedang kami susun," ucapnya.

Tak hanya itu, sepanjang Agustus ini setiap Sabtu dan Minggu pihaknya juga membuka konter di tiga mall, di antaranya Mega Mall, Kepri Mall dan Nagoya Hill. 'Kami ingin dekatkan layanan, di Batam kan beda dengan daerah lain, warganya rata-rata pekerja," katanya.

Dia mengimbau masyarakat segera melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo, 31 Agsutus mendatang. Jika tidak akan dikenakan denda 2 persen perbulan.

Ke depannya, pihaknya merencanakan pembayaran pajak cukup via telepon genggam. Hal ini tak hanya terkait PBB P2, namun juga pajak dan retribusi lainnya.

"2018 kita upayakan, kita sedang susun security-nya, infrastrukturnya. Kami akan usahakan ini," pungkasnya. (cr13)


Penerimaan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Batam hingga pekan pertama Agustus, hanya mencapai Rp 49,75 miliar. Angka ini


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News