Penerimaan Perpajakan Dikoreksi Rp 21 Triliun
Rabu, 07 Maret 2012 – 03:30 WIB
Secara umum penerimaan dalam negeri diproyeksikan meningkat dari Rp 1.310,56 triliun menjadi Rp 1.343,65 triliun. Sedangkan belanja negara diusulkan meningkat Rp 1.435,40 triliun menjadi Rp 1.534,58 triliun. Peningkatan belanja ini membuat defisit anggaran meningkat dari proyeksi sebelumnya di APBN Rp 124,02 triliun atau 1,53 persen Produk Domestik Bruto (PDB) menjadi Rp 190,10 triliun atau 2,23 persen PDB.
Asumsi Ekonomi Makro
2011 2012
APBNP APBN APBNP
Menkeu menambahkan pengajuan RAPBNP diperlukan untuk merespons perlambatan ekonomi dunia dan kenaikan harga minyak. "Di dalam APBNP itu sendiri nanti ada unsur penyesuaian subsidi minyak, ada penyesuaian dalam bentuk
kompensasi untuk kaum yang rentan. Kita juga melakukan stimulus untuk infrastruktur," kata Agus.
Dia menambahkan, anggaran kementrian/lembaga juga akan dipotong antara 5 persen hingga 7 persen. "Itu jumlahnya ada di kisaran Rp 18,8 triliun dan Rp 22 triliun. Itu yang dipotong supaya merespons terhadap kondisi dunia," kata Agus. Pemotongan dilakukan atas sejumlah mata anggaran yang dianggap tidak prioritas. (sof)
Asumsi Ekonomi Makro
2011 2012
APBNP APBN APBNP
Pertumbuhan Ekonomi (%) 6,5 6,7 6,5
Inflasi (%) 5,65 5,3 7,0
JAKARTA - Perlambatan pertumbuhan ekonomi membuat pemerintah harus merevisi target penerimaan perpajakan. Pertumbuhan ekonomi tahun ini dikoreksi
BERITA TERKAIT
- Gandeng Pengusaha Lokal, Tangkas Motor Listrik Ekspansi ke Jawa Timur
- Majoo Expert Solusi Nyata untuk Para Pelaku Usaha di Indonesia
- BNI Culture Fest 2024: Transformasi Dalam Membangun Budaya Kerja & Kinerja
- Dampingi Prabowo Bertemu PM Trudeau, Menko Airlangga: Ini Mampu Tingkatkan Perdagangan
- Kemenko Perekonomian Meluncurkan Satgas Jejaring Advokasi Inklusi Keuangan Digital
- Dihadiri 25 Pakar & Praktisi Terkemuka, IKF 2024 Diikuti Lebih dari 1.600 Peserta