Penerimaan Perpajakan Dikoreksi Rp 21 Triliun
Rabu, 07 Maret 2012 – 03:30 WIB

Penerimaan Perpajakan Dikoreksi Rp 21 Triliun
Secara umum penerimaan dalam negeri diproyeksikan meningkat dari Rp 1.310,56 triliun menjadi Rp 1.343,65 triliun. Sedangkan belanja negara diusulkan meningkat Rp 1.435,40 triliun menjadi Rp 1.534,58 triliun. Peningkatan belanja ini membuat defisit anggaran meningkat dari proyeksi sebelumnya di APBN Rp 124,02 triliun atau 1,53 persen Produk Domestik Bruto (PDB) menjadi Rp 190,10 triliun atau 2,23 persen PDB.
Asumsi Ekonomi Makro
2011 2012
APBNP APBN APBNP
Menkeu menambahkan pengajuan RAPBNP diperlukan untuk merespons perlambatan ekonomi dunia dan kenaikan harga minyak. "Di dalam APBNP itu sendiri nanti ada unsur penyesuaian subsidi minyak, ada penyesuaian dalam bentuk
kompensasi untuk kaum yang rentan. Kita juga melakukan stimulus untuk infrastruktur," kata Agus.
Dia menambahkan, anggaran kementrian/lembaga juga akan dipotong antara 5 persen hingga 7 persen. "Itu jumlahnya ada di kisaran Rp 18,8 triliun dan Rp 22 triliun. Itu yang dipotong supaya merespons terhadap kondisi dunia," kata Agus. Pemotongan dilakukan atas sejumlah mata anggaran yang dianggap tidak prioritas. (sof)
Asumsi Ekonomi Makro
2011 2012
APBNP APBN APBNP
Pertumbuhan Ekonomi (%) 6,5 6,7 6,5
Inflasi (%) 5,65 5,3 7,0
JAKARTA - Perlambatan pertumbuhan ekonomi membuat pemerintah harus merevisi target penerimaan perpajakan. Pertumbuhan ekonomi tahun ini dikoreksi
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang