Penerimaan Perpajakan Ditarget Naik 16 Persen
Jumat, 10 Agustus 2012 – 03:03 WIB
JAKARTA - Pemerintah tetap optimistis bisa menggenjot penerimaan perpajakan di tahun depan. Meskipun masih dibayangi ancaman kelesuan ekonomi, penerimaan perpajakan diperkirakan masih bisa tumbuh 16 persen. Pertumbuhan ini juga telah memperhitungkan sejumlah insentif perpajakan seperti kenaikan Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP). Namun penurunan itu bakal terkompensasi oleh kenaikan penerimaan pajak yang didorong daya beli, yakni pajak pertambahan nilai (PPN). "Dari transaksi nantinya menjadi pajak khususnya PPN dan lain-lain itu bisa dikompensasi," kata Menkeu.
"Penerimaan pajak kita perkirakan tahun 2013 akan tumbuh rata-rata 16 persen," kata Menkeu Agus Martowardojo di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (9/8). Penerimaan perpajakan tahun ini ditargetkan mencapai Rp 1.016,2 triliun.
Menkeu menambahkan, insentif kenaikan PTKP akan berdampak secara penuh pada 2013. Di sisi penerimaan pajak penghasilan (PPh), kebijakan itu akan menurunkan penerimaan sebesar Rp 12 triliun.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah tetap optimistis bisa menggenjot penerimaan perpajakan di tahun depan. Meskipun masih dibayangi ancaman kelesuan ekonomi, penerimaan
BERITA TERKAIT
- Gandeng 2 Mitra Strategis, BNC Konsisten Salurkan Kredit Modal Kerja
- Ini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Naik Kelas di Pasuruan, Tanjungpinang, dan Jambi
- Harga Minyak Goreng Meroket, Kemendag Akui Ada Kenaikan
- Hingga Oktober 2024, BSN Tetapkan 15.432 SNI
- Berpengalaman 19 Tahun, Safira Group Wujudkan Hunian Impian di Solo Raya
- Begini Upaya Bea Cukai Memutus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini