Penerimaan Perpajakan Ditarget Naik 16 Persen
Jumat, 10 Agustus 2012 – 03:03 WIB

Penerimaan Perpajakan Ditarget Naik 16 Persen
Pemerintah akan menaikkan PTKP dari yang berlaku saat ini Rp 15,84 juta menjadi Rp 24,3 juta setahun. Pemberlakuan batas PTKP ini akan membuat pekerja dengan gaji di bawah Rp 2,025 juta per bulan tidak akan terkena PPh. Selama ini atau sejak 2009, penghasilan pekerja berstatus lajang dengan di atas Rp 1,32 juta per bulan sudah dikenai PPh. Kenaikan ambang batas PTKP juga membuat PPh yang dibayarkan menjadi lebih ringan.
Baca Juga:
Di sisi lain, pemerintah mempertegas ketentuan tentang PPN atas Penyerahan Jasa Penyediaan Tempat Parkir. Hal tersebut tertuang pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122/PMK.03/2012 tentang Kriteria Jasa Penyediaan Tempat Parkir Yang Termasuk Dalam Jenis Jasa Yang Tidak Kena Pajak Pertambahan Nilai yang berlaku sejak 17 Juli 2012.
Dalam peraturan tersebut, pemerintah menegaskan bahwa penyerahan Jasa Penyediaan Tempat Parkir tidak dikenakan PPN. "Yang dimaksud dengan jasa penyediaan tempat parkir adalah jasa penyediaan atau penyelenggaraan tempat parkir yang dilakukan oleh pemilik tempat parkir atau pengusaha pengelolaan tempat parkir kepada pengguna tempat parkir dengan dipungut bayaran," kata Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Dedi Rudaedi kemarin.
Untuk penyerahan Jasa Pengelolaan Tempat Parkir, akan dikenakan PPN. Pengertian jasa pengelolaan tempat parkir adalah jasa yang dilakukan pengusaha pengelola tempat parkir untuk mengelola tempat parkir yang dimiliki atau disediakan oleh pemilik tempat parkir, dengan menerima imbalan dari pemilik tempat parkir, termasuk imbalan dalam bentuk bagi hasil.
JAKARTA - Pemerintah tetap optimistis bisa menggenjot penerimaan perpajakan di tahun depan. Meskipun masih dibayangi ancaman kelesuan ekonomi, penerimaan
BERITA TERKAIT
- Porang Jadi Andalan Baru Sidrap, Ekspornya Sampai Eropa
- Krakatau Steel Genjot Produksi Baja Tahan Gempa
- Membaca Ulang Arah Industri Baja Nasional Lewat Kasus Inggris
- Hari Ini Pemprov DKI Gratiskan Tarif Transjakarta Khusus Untuk Perempuan
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional