Penerimaan Perpajakan Ditarget Naik 16 Persen
Jumat, 10 Agustus 2012 – 03:03 WIB
Pemerintah akan menaikkan PTKP dari yang berlaku saat ini Rp 15,84 juta menjadi Rp 24,3 juta setahun. Pemberlakuan batas PTKP ini akan membuat pekerja dengan gaji di bawah Rp 2,025 juta per bulan tidak akan terkena PPh. Selama ini atau sejak 2009, penghasilan pekerja berstatus lajang dengan di atas Rp 1,32 juta per bulan sudah dikenai PPh. Kenaikan ambang batas PTKP juga membuat PPh yang dibayarkan menjadi lebih ringan.
Baca Juga:
Di sisi lain, pemerintah mempertegas ketentuan tentang PPN atas Penyerahan Jasa Penyediaan Tempat Parkir. Hal tersebut tertuang pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122/PMK.03/2012 tentang Kriteria Jasa Penyediaan Tempat Parkir Yang Termasuk Dalam Jenis Jasa Yang Tidak Kena Pajak Pertambahan Nilai yang berlaku sejak 17 Juli 2012.
Dalam peraturan tersebut, pemerintah menegaskan bahwa penyerahan Jasa Penyediaan Tempat Parkir tidak dikenakan PPN. "Yang dimaksud dengan jasa penyediaan tempat parkir adalah jasa penyediaan atau penyelenggaraan tempat parkir yang dilakukan oleh pemilik tempat parkir atau pengusaha pengelolaan tempat parkir kepada pengguna tempat parkir dengan dipungut bayaran," kata Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Dedi Rudaedi kemarin.
Untuk penyerahan Jasa Pengelolaan Tempat Parkir, akan dikenakan PPN. Pengertian jasa pengelolaan tempat parkir adalah jasa yang dilakukan pengusaha pengelola tempat parkir untuk mengelola tempat parkir yang dimiliki atau disediakan oleh pemilik tempat parkir, dengan menerima imbalan dari pemilik tempat parkir, termasuk imbalan dalam bentuk bagi hasil.
JAKARTA - Pemerintah tetap optimistis bisa menggenjot penerimaan perpajakan di tahun depan. Meskipun masih dibayangi ancaman kelesuan ekonomi, penerimaan
BERITA TERKAIT
- Gandeng Perusahaan Kecantikan Terkemuka di Korea, PYFAGROUP Bidik Pasar K-Beauty
- Dukung Ketahanan Pangan, Polda Banten Tanam Jagung di Lahan 4.325 Hektare
- PGN Perlu Didukung Agar Berlari Kencang Kelola Gas Bumi
- KAI & BNI Resmikan Penamaan Stasiun Dukuh Atas BNI
- Sebanyak 90 Ribu Pengunjung Hadiri SIAL Interfood 2024
- Makin Mudah Bangun Loyalitas Pelanggan dengan OCA