Penerimaan Peserta Didik Baru Harus Sesuai Zonasi
Rabu, 08 Mei 2019 – 03:05 WIB

Orang tua siswa antri saat akan melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) anaknya di SMPN 6 batam, Selasa (26/6). Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos/jpg
Tahun ini pihaknya membuka 11 kelas untuk ditempati siswa baru. Masing-masing kelas akan diisi maksimal 36 siswa baru. Ia berharap semua proses berjalan dengan lancar. Untuk penerimaan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dari Disdik. "Kami menjalankan sesuai dengan aturan Disdik. Jadi kalau penerimaan tidak memperhatikan nilai kami ikut saja. Yang penting asal sesuai zonasi siswa akan kami layani," tambah Wiwiek.(yul)
Dinas Pendidikan (Disdik) Batam telah menetapkan sistem zonasi bagi sekolah yang akan membuka penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada 14-29 Mei mendatang.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Gemerlap Danantara
- Kementrans Siapkan Barelang Jadi Pilot Project Kawasan Transmigrasi Terintegrasi
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap II Batam, 322 Pelamar tak Lulus
- Ingin Jadikan Batam Pusat Investasi, Komisi VI DPR Bentuk Panja