Penerimaan Peserta Didik Baru Harus Sesuai Zonasi
Rabu, 08 Mei 2019 – 03:05 WIB
Tahun ini pihaknya membuka 11 kelas untuk ditempati siswa baru. Masing-masing kelas akan diisi maksimal 36 siswa baru. Ia berharap semua proses berjalan dengan lancar. Untuk penerimaan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dari Disdik. "Kami menjalankan sesuai dengan aturan Disdik. Jadi kalau penerimaan tidak memperhatikan nilai kami ikut saja. Yang penting asal sesuai zonasi siswa akan kami layani," tambah Wiwiek.(yul)
Dinas Pendidikan (Disdik) Batam telah menetapkan sistem zonasi bagi sekolah yang akan membuka penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada 14-29 Mei mendatang.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Jalan Layang Sungai Ladi Diresmikan, Kepala BP Batam: Ini Jadi Solusi Kemacetan
- Benahi Infrastruktur, BP Kembangkan Batam sebagai Destinasi Investasi Unggulan di RI
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar
- Penjelasan Polisi Terkait Kronologi Bentrokan Warga dengan Pekerja di Rempang Galang Batam
- Puluhan Juru Parkir Liar di Kota Batam Ditertibkan Polda Kepri
- Tahanan Ditemukan Tewas Tergantung di Rutan Kejari Batam, Petugas Dengar Ada Teriakan