Penerimaan PPPK 2024: Pemkab Garut Sediakan 1.600 Formasi, Honorer Dipersilakan Mendaftar

Penerimaan PPPK 2024: Pemkab Garut Sediakan 1.600 Formasi, Honorer Dipersilakan Mendaftar
Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Garut Nurdin Yana menggelar persiapan seleksi PPPK untuk Tahun Anggaran 2024 di Aula Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (30/9/2024). (ANTARA/HO-Diskominfo Garut)

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Garut Doni Adam Mochammad Ramdan menambahkan beberapa persyaratan yang harus dipersiapkan untuk tenaga honorer yang akan daftar seleksi PPPK, yakni administrasi secara umum seperti ijazah, transkrip nilai, kartu keluarga, pas foto, swafoto, dan dokumen lain sesuai ketentuan instansi yang dilamar.

Akun Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negeri (SSCASN), kata dia, hanya bisa digunakan untuk satu jenis seleksi. Oleh karena itu, lanjut dia, peserta yang sudah mengikuti seleksi CPNS tidak bisa mengikuti seleksi PPPK.

Dia berharap seluruh tenaga honorer yang telah terdaftar di data Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dapat berpartisipasi dalam seleksi tersebut. Sebab, hasil seleksi kemungkinan akan diusulkan untuk penetapan pegawai pemerintah dengan status paruh waktu.

Namun, bagi tenaga honorer yang tidak daftar untuk mengikuti seleksi PPPK tahun ini, kata dia, akan ada kebijakan pemberhentian bekerja sebagai tenaga honorer di pemerintahan. "Kami harapkan semuanya ikut, tidak ada yang tertinggal supaya tidak ada lagi ke depan hal-hal yang misalkan ada PHK, dan lain sebagainya," katanya.

Sementara itu, pendaftaran seleksi PPPK tahun 2024 akan dimulai 1 sampai 20 Oktober 2024 dengan tiga tahapan seleksi, yaitu seleksi administrasi, seleksi kompetensi, dan seleksi kompetensi teknis. (antara/jpnn)

Pemkab Garut, Jawa Barat, membuka penerimaan PPPK 2024. Sebanyak 1.600 formasi disediakan, honorer dipersilakan mendaftar.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News