Penerimaan PPPK Kini Terbentur Masalah Anggaran

Penerimaan PPPK Kini Terbentur Masalah Anggaran
Tampilan di laman sscasn.bkn.go.id untuk pendaftaran PPPK dari honorer K2. Foto: JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah pusat mulai membuka perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tapi ternyata belum semua daerah melaksanakan program tersebut. Kondisi itu juga terjadi di wilayah Jatim.

 BACA JUGA : Banyak Pelamar PPPK Salah Pilih Lokasi

Bukan hanya pemprov, sebagian pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Jatim belum berani memastikan pelaksanaan rekrutmen PPPK. Hal itu tak terlepas dari belum adanya alokasi anggaran untuk gaji para pegawai hasil rekrutmen.

Karena itu, pemprov maupun pemerintah kabupaten/kota di Jatim tengah menyiapkan skenario pelaksanaan rekrutmen itu.

''Saat ini kami kaji bersama-sama. Ada beberapa opsi yang sedang kami buat,'' kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim Anom Surahno.

BACA JUGA : Hasil Verifikasi Dokumen Pelamar PPPK Disandingkan dengan Data BKN

Dia menjelaskan, sesuai pengarahan pemerintah pusat, sejatinya seluruh pemerintah daerah, baik pemprov maupun pemkab/pemkot), diminta untuk melakukan rekrutmen PPPK tahap pertama sebelum awal Maret 2018. Formasi yang menjadi prioritas adalah para tenaga honorer K-2 yang ada di tiap-tiap institusi daerah.

Masalahnya, saat ini pemprov maupun pemkab/pemkot di Jatim terganjal permasalahan anggaran perekrutan. Yakin, belum dialokasikannya anggaran untuk PPPK pada APBD tahun ini.

Para PPPK hasil seleksi memulai tugas paling cepat pertengahan 2019 atau Juli yakni setelah perubahan APBD.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News