Penerimaan Royalti Timah Menurun Drastis
Jumat, 16 November 2012 – 15:23 WIB

Penerimaan Royalti Timah Menurun Drastis
PANGKALPINANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kebagian royalti timah sebesar Rp 64 miliar. Penerimaan royalti tersebut masuk ke kas daerah periode Januari hingga Oktober 2012, dan merupakan bagi hasil yang disetorkan oleh pemerintah pusat ke pemerintah daerah. "Royalti kan merupakan sistem bagi hasil dari pemerintah pusat. Kemudian setelah dana diserahkan ke daerah, maka secara otomatis akan dimasukkan ke bidang pendapatan daerah, semuanya kan diatur pusat. Kita menunggu lah soal royalti ini," katanya.
"Sampai saat ini, periode Januari 2012 hingga Oktober sekarang royalti yang masuk ke daerah sekitar 64 miliar lebih. Ini juga termasuk royalti dari PT Timah dan Koba Tin, serta royalti yang dibayarkan oleh perusahaan smelter," jelas Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Bangka Belitung, Yulizar.
Baca Juga:
Lebih lanjut dijelaskan, DPPKAD hanya bersifat menunggu setoran royalti dari pemerintah pusat. Nantinya ketika dana sudah disetorkan pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan, pihaknya akan menerima uang atau dana masuk ke kas daerah.
Baca Juga:
PANGKALPINANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kebagian royalti timah sebesar Rp 64 miliar. Penerimaan royalti tersebut masuk
BERITA TERKAIT
- Peringatan Hari Bumi 2025, PalmCo Atur Strategi untuk Percepat Net Zero Emisi
- Dua Hal Ini Dibutuhkan untuk Kesuksesan Transisi Energi
- Triwulan I 2025, Pelindo Petikemas Catat Kenaikan Arus Kontainer Sebesar 6,57%
- Lem Aica Aibon Meluncurkan Kemasan Baru dengan Sistem Warna
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Bea Cukai Jaring Masukan Pelaku Usaha Lewat CVC
- Ciputra School of Business Makassar Gelar Pelatihan Pengelolaan Keuangan bagi UMKM