Penerimaan Royalti Timah Menurun Drastis
Jumat, 16 November 2012 – 15:23 WIB
PANGKALPINANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kebagian royalti timah sebesar Rp 64 miliar. Penerimaan royalti tersebut masuk ke kas daerah periode Januari hingga Oktober 2012, dan merupakan bagi hasil yang disetorkan oleh pemerintah pusat ke pemerintah daerah. "Royalti kan merupakan sistem bagi hasil dari pemerintah pusat. Kemudian setelah dana diserahkan ke daerah, maka secara otomatis akan dimasukkan ke bidang pendapatan daerah, semuanya kan diatur pusat. Kita menunggu lah soal royalti ini," katanya.
"Sampai saat ini, periode Januari 2012 hingga Oktober sekarang royalti yang masuk ke daerah sekitar 64 miliar lebih. Ini juga termasuk royalti dari PT Timah dan Koba Tin, serta royalti yang dibayarkan oleh perusahaan smelter," jelas Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Bangka Belitung, Yulizar.
Baca Juga:
Lebih lanjut dijelaskan, DPPKAD hanya bersifat menunggu setoran royalti dari pemerintah pusat. Nantinya ketika dana sudah disetorkan pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan, pihaknya akan menerima uang atau dana masuk ke kas daerah.
Baca Juga:
PANGKALPINANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kebagian royalti timah sebesar Rp 64 miliar. Penerimaan royalti tersebut masuk
BERITA TERKAIT
- Pertemuan Hangat Menko Airlangga dan Sekjen OECD Mathias Cormann, Ini yang Dibahas
- Rakor Oplah di Sulsel, Plt Dirjen Hortikultura Tekankan Pentingnya Pergerakan Cepat
- PLN Indonesia Power Raih Platinum Rank di Ajang ASRRAT 2024
- Mantap! PNM Raih Penghargaan di Ajang Investor Daily ESG Appreciation Night
- Investasi Pertamina Dinilai Penting untuk Kembangkan Bisnis & Jamin Ketahanan Energi Nasional
- Jelang Nataru 2024, ASDP Resmi Pakai Tiket Online untuk Penyeberangan di Aceh