Penerimaan Siswa Baru Sistem Zonasi, Inilah Beragam Keluhan yang Muncul
Namun dia mendapatkan informasi bahwa ada sedikit kelonggaran dalam PPDB berbasis zonasi. Yakni boleh menerima siswa dari kecamatan tetangga. Dengan catatan hanya dari satu kelurahan/desa yang terdekat.
Dia menuturkan kecamatan tetangga SMAN 1 Gunungsari adalah Kecamatan Batulayar. Selama ini SMAN 1 Batulayar selalu mendapatkan siswa baru untuk satu rombel saja.
Diharapkan dengan sistem zonasi, SMAN 1 Batulayar bisa mendapatkan lebih banyak siswa. Sebab selama ini banyak anak-anak dari Kecamatan Batulayar yang tersedot masuk ke SMAN 1 Gunungsari.
Wakil Ketua Komisi X DPR Ferdiansyah berharap pemberlakuan zonasi tidak diterapkan dengan kaku.
Artinya untuk sekolah-sekolah dengan kondisi tertentu, aturan zonasi itu bisa dilonggarkan. ’’Sebab jika dipaksakan, pasti ada sekolah yang kekurangan siswa,’’ tuturnya.
Sekolah yang berada di perbatasan atau pinggiran kecamatan misalnya, akan kesulitan mendapatkan siswa dari kecamatan sendiri. Sebab siswa dari kecamatan itu akan memilih sekolah di pusat kecamatan.
Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan mengakui salah satu dampak sistem zonasi adalah, kemungkinan sekolah yang selama ini banyak menerima siswa mengalami penurunan.
Tetapi sebaliknya bakal ada sekolah yang selama ini hanya menerima sedikit siswa, bakal kebanjiran pelamar.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan aturan penerimaan peserta didik baru (PPDB) di sekolah negeri berbasis zonasi. Sehingga
- Bandingkan Sikap Prabowo dan Gibran soal PPDB Zonasi
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap Kebijakan PPDB, Tetap Sistem Zonasi?
- Gibran Bercerita tentang Suratnya yang Tidak Direspons Menteri
- Sukarelawan Prabowo-Gibran Usulkan Perluasan Zonasi Pendidikan hingga Tingkat Provinsi
- Simak Pendapat 3 Cawagub Jakarta soal Sistem Zonasi PPDB