Penerimaan Siswa Baru Sistem Zonasi, Inilah Beragam Keluhan yang Muncul

Namun dia mendapatkan informasi bahwa ada sedikit kelonggaran dalam PPDB berbasis zonasi. Yakni boleh menerima siswa dari kecamatan tetangga. Dengan catatan hanya dari satu kelurahan/desa yang terdekat.
Dia menuturkan kecamatan tetangga SMAN 1 Gunungsari adalah Kecamatan Batulayar. Selama ini SMAN 1 Batulayar selalu mendapatkan siswa baru untuk satu rombel saja.
Diharapkan dengan sistem zonasi, SMAN 1 Batulayar bisa mendapatkan lebih banyak siswa. Sebab selama ini banyak anak-anak dari Kecamatan Batulayar yang tersedot masuk ke SMAN 1 Gunungsari.
Wakil Ketua Komisi X DPR Ferdiansyah berharap pemberlakuan zonasi tidak diterapkan dengan kaku.
Artinya untuk sekolah-sekolah dengan kondisi tertentu, aturan zonasi itu bisa dilonggarkan. ’’Sebab jika dipaksakan, pasti ada sekolah yang kekurangan siswa,’’ tuturnya.
Sekolah yang berada di perbatasan atau pinggiran kecamatan misalnya, akan kesulitan mendapatkan siswa dari kecamatan sendiri. Sebab siswa dari kecamatan itu akan memilih sekolah di pusat kecamatan.
Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan mengakui salah satu dampak sistem zonasi adalah, kemungkinan sekolah yang selama ini banyak menerima siswa mengalami penurunan.
Tetapi sebaliknya bakal ada sekolah yang selama ini hanya menerima sedikit siswa, bakal kebanjiran pelamar.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan aturan penerimaan peserta didik baru (PPDB) di sekolah negeri berbasis zonasi. Sehingga
- Mensos Sebut 53 Sekolah Rakyat Siap Beroperasi
- Info Anyar Kemendikdasmen soal Jadwal SPMB 2025, 4 Jalur Utama, Wali Murid Bersiap
- 145 Sekolah Belum Finalisasi PDSS, Ribuan Siswa Terancam Gagal SNBP
- PPDB Diganti SPMB, Mendikdasmen Mengeklaim Ada Hal Baru
- 4 Jalur Sistem Baru PPDB, Prestasi Non-akademik Ditambah
- Sistem Baru PPDB Tanpa Kata Zonasi, Masyarakat Bakal Senang