Penerimaan Tembus Rp 665 Miliar, Bea Cukai Riau Lampaui Target 2020

jpnn.com, PEKANBARU - Kantor Wilayah Bea Cukai Riau yang membawahi empat BC Pekanbaru, BC Dumai, BC Tembilahan, dan BC Bengkalis mencatat penerimaan yang mencapai Rp 665,1 miliar atau 203,75 persen dari target yang ditetapkan Rp 326,45 miliar.
Kepala Bidang Fasilitas Bea Cukai Riau Hartono mengungkapkan realisasi di 2020 mengalami kenaikan sebesar 237,8 persen dari tahun sebelumnya.
“Lonjakan penerimaan ini didorong dari sektor bea keluar atas komoditi CPO (crude palm oil) dan turunannya yang mengalami kenaikan harga patokan ekspor (HPE),” ungkapnya dalam jumpa pers.
Hartono menyebutkan selama 2020 Bea Cukai telah memberikan berbagai fasilitas kepabeanan dan cukai.
Dia memerinci, antara lain penetapan dua perusahaan dalam pusat logistik berikat, pemberian fasilitas gudang berikat.
Kemudian, pemberian 53 fasilitas pemberian pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) untuk perusahaan minyak dan gas.
Hingga akhir 2020, katana, jumlah penerima fasilitas di Kantor Wilayah Bea Cukai Riau yaitu 33 perusahaan kawasan berikat, enam perusahaan pusat logistik berikat, dua perusahaan gudang berikat dan satu perusahaan penerima fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE).
Hartono melanjutkan dari pengawasan pihaknya berhasil melakukan 422 penindakan dan mengamankan barang senilai Rp 423,12 miliar dengan total potensi kerugian negara Rp 268,5 miliar.
Lonjakan penerimaan ini didorong dari sektor bea keluar atas komoditi CPO dan turunannya yang mengalami kenaikan harga patokan ekspor.
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok