Penerimaan Tembus Rp 665 Miliar, Bea Cukai Riau Lampaui Target 2020

Penerimaan Tembus Rp 665 Miliar, Bea Cukai Riau Lampaui Target 2020
Kepala Bidang Fasilitas Bea Cukai Riau Hartono. Foto: Humas Bea Cukai.

jpnn.com, PEKANBARU - Kantor Wilayah Bea Cukai Riau yang membawahi empat BC Pekanbaru, BC Dumai, BC Tembilahan, dan BC Bengkalis mencatat penerimaan yang mencapai Rp 665,1 miliar atau 203,75 persen dari target yang ditetapkan Rp 326,45 miliar.

Kepala Bidang Fasilitas Bea Cukai Riau Hartono mengungkapkan realisasi di 2020 mengalami kenaikan sebesar 237,8 persen dari tahun sebelumnya.

“Lonjakan penerimaan ini didorong dari sektor bea keluar atas komoditi CPO (crude palm oil) dan turunannya yang mengalami kenaikan harga patokan ekspor (HPE),” ungkapnya dalam jumpa pers.

Hartono menyebutkan selama 2020 Bea Cukai telah memberikan berbagai fasilitas kepabeanan dan cukai.

Dia memerinci,  antara lain penetapan dua perusahaan dalam pusat logistik berikat, pemberian fasilitas gudang berikat.

Kemudian, pemberian 53 fasilitas pemberian pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) untuk perusahaan minyak dan gas.

Hingga akhir 2020, katana, jumlah penerima fasilitas di Kantor Wilayah Bea Cukai Riau yaitu 33 perusahaan kawasan berikat, enam perusahaan pusat logistik berikat, dua perusahaan gudang berikat dan satu perusahaan penerima fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE).

Hartono melanjutkan dari pengawasan pihaknya berhasil melakukan 422 penindakan dan mengamankan barang senilai Rp 423,12 miliar dengan total potensi kerugian negara Rp 268,5 miliar.

Lonjakan penerimaan ini didorong dari sektor bea keluar atas komoditi CPO dan turunannya yang mengalami kenaikan harga patokan ekspor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News