Penerimaan Tembus Rp 665 Miliar, Bea Cukai Riau Lampaui Target 2020
Kamis, 21 Januari 2021 – 17:48 WIB
Berdasar Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 dan Peraturan Kementerian Keuangan Nomor 188/PMK.04/2020, dalam rangka vaksinasi Covid-19 di Indonesia, vaksin corona akan mendapat fasilitas kepabeanan dan cukai.
“Fasilitas tersebut diantaranya pembebasan bea masuk atau cukai, tidak dipungutnya Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Pertambahan Penjualan Barang Mewah, serta pembebasan pemungutan Pajak Pengahasilan pasal 22,” pungkas Hartono. (*/jpnn)
Lonjakan penerimaan ini didorong dari sektor bea keluar atas komoditi CPO dan turunannya yang mengalami kenaikan harga patokan ekspor.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta