Peneror Busway Bandar Narkoba
Selain Pistol, Polisi Temukan Bahan SS dan Ekstasi
Selasa, 18 Januari 2011 – 10:24 WIB
JAKARTA - Tersangka penembak busway, di Halte Mega Mall Pluit, Jakarta Utara, diduga terkait sindikat narkoba. Hal tersebut diketahui setelah petugas reserse Polsek Penjaringan, Minggu (16/1) malam kemarin, menangkap tersangka yang belakangan diketahui bernama Niko (28) di rumahnya. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari rumah tersangka, yakni satu drum bubuk putih bahan pembuat ekstasi, sebanyak 20 liter, 2.738 butir happy five, 11.693 butir ekstasi, serta sabu sebanyak 965,2 gram. Selain itu, petugas juga menyita satu buah senjata api jenis revolver kaliber 38 mm. Serta aneka macam senjata tajam.
Dari rumah tersangka di Jalan Kenari Golf Raya, No 15 RT 6/6 Kelurahan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, petugas mendapati puluhan ribu ekstasi lengkap dengan bahan bakunya. Disinyalir, rumah tersebut dijadikan sebagai home industry narkoba.
"Kita memang mendalami ke terlibatan tersangka arah sindikat narkoba. Sebab di rumah tersangka, kita mendapatkan bahan baku pembuat narkoba," ujar Kapolsek Penjaringan AKBP Achmad Ibrahim, melalui Kasie Humas Polsek Penjaringan AKP Teddy, kemarin.
Baca Juga:
JAKARTA - Tersangka penembak busway, di Halte Mega Mall Pluit, Jakarta Utara, diduga terkait sindikat narkoba. Hal tersebut diketahui setelah petugas
BERITA TERKAIT
- Anak Anggota DPRD Banten Terlibat Kasus Penganiayaan Sekuriti
- Profesinya Sungguh Tak Biasa, Mahasiswi ini Akhirnya Dibekuk Polisi
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Polisi Bongkar Pabrik Obat Keras Ilegal di Tasikmalaya, Omzet Miliaran Rupiah
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Lagi Diperiksa Polisi, 2 Tahanan Malah Kabur dari Polsek, Satu Orang Ditangkap