Peneror Kantor VOA Lewat Facebook Dibekuk di Medan
jpnn.com - JAKARTA – Polda Metro Jaya membekuk seorang pelaku teror terhadap kantor berita Voice of America (VOA) biro Jakarta. Pelaku yang mengancam kantor berita radio AS itu pada 10 Januari lalu, ditangkap di Medan, Senin (23/2) malam.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul kepada JPNN, Selasa (24/2) malam. “Kita telah berhasil menangkap pelaku teror kantor VOA Jakarta, itu penangkapannya kemarin malam,” ujarnya.
Martinus menjelaskan, pelaku kini telah di berada di Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan. Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini menambahkan, polisi juga tengah mendalami motif pelaku mengancam kantor VOA.
“Kini pelakunya sudah berada di Jakarta. Kita masih mendalami motifnya. Pelakunya hanya satu orang,” ujarnya.
Sebelumnya, kantor VOA Jakarta di lantai 12 di Gedung Mega Plaza, Jalan HR Rasuna Said, Setia Budi diancam akan diledakan orang tak dikenal, Sabtu (10/1) lalu. Ancaman diketahui diluncurkan pihak tak bertanggungjawab lewat media sosial Facebook kepada petinggi perusahaan VOA di Amerika Serikat.
Lewat akun Dewantara Wijaya, pelaku mengancam akan mengebom kantor VOA Jakarta. “Kantor VOA pun sebentar lagi aku BOM!!!,” begitu tulisnya dalam akun tersebut.
Mendapati laporan tersebut, Polres Jakata Selatan dan Tim Gegana Polda Metro Jaya langsung menyisir lokasi. Namun, tidak ditemukan adanya tanda-tanda sebagaimana ancaman yang dikemukakan pelaku lewat akun Dewantara Wijaya.
Meski begitu, Sub Direktorat Cyber Crime Polda Metro Jaya, tidak tinggal diam. Mereka terus menyelidiki kasus tersebut, hingga akhirnya membuahkan hasil.Saat ditanya lebih lanjut terkait motif dan inisial pelaku, Martinus belum menjelaskannya lebih lanjut.(gir/jpnn)
JAKARTA – Polda Metro Jaya membekuk seorang pelaku teror terhadap kantor berita Voice of America (VOA) biro Jakarta. Pelaku yang mengancam
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya