Peneror Novel Baswedan Tak Kunjung Terungkap, Fahri Sindir Penguasa

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku kecewa dengan belum terungkapnya kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan. Sebab, teror yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu sudah dua tahun berlalu, namun pelaku dan dalangnya tak kunjung terungkap.
Fahri menyatakan, dirinya memang kerap mengkritik KPK. Namun, mantan wakil sekretaris jenderal PKS itu tak mau penguasa diam saja ketika penyidik KPK yang notabene penegak hukum diteror.
"Saya masih banyak kritik kepada KPK, tetapi saya tidak terima ada orang dihancurkan lalu penguasa diam seribu bahasa," ujar Fahri saat dihubungi wartawan, Jumat (12/4).
Baca juga: Selama Kasus Novel Belum Selesai, PKS Anggap Pemerintah Tak Serius Berantas Korupsi
Politikus asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu meminta penguasa tidak diam seribu bahasa menyikapi kasus tersebut. Fahri mengaku tidak bisa menerima tindak kekerasan terhadap Novel.
"Ini kejahatan yang tidak bisa diterima. Penguasa jangan diam," ungkap mantan aktivis mahasiswa itu. Baca juga: Tim Gabungan Kasus Novel Baswedan Bergerak di Malang, Hasilnya?
Seperti diketahui, Novel disiram air keras pada 11 April 2017 setelah mantan polisi itu melaksanakan salat Subuh berjemaah di masjid dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Namun, pelaku penyiraman dan aktor intelektual yang membuat mata Novel cacat tak kunjung terungkap.(boy/jpnn)
Fahri Hamzah mengaku kecewa dengan belum terungkapnya kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan meski tindak kekerasan itu sudah terjadi dua tahun silam.
Redaktur & Reporter : Boy
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Rapat Bareng Sekjen MA, Legislator Komisi III Usul Pembentukan Kamar Khusus Pajak
- Usut Kasus CSR BI, KPK Periksa 2 Anggota DPR dari Nasdem
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Pembayaran Vendor Proyek Retrofit PLTU Bukit Asam Dieksekusi Perusahaan Hengky Pribadi