Peneror Pengurus Masjid di Kaltim Akhirnya Diringkus Polisi, Lihat Tuh Tampangnya
jpnn.com, SAMARINDA - Polisi berhasil meringkus penebar teror di masjid dan langgar di sekitar wilayah Kutai Kartanegara, Samarinda dan Balikpapan, Kalimantan Timur.
Pelaku teror dengan cara mengirimkan ancaman pembunuhan melalui secarik surat itu adalah bernama Maslih alias Mamat.
Pria 55 tahun tersebut ditangkap Tim Algator Satreskrim Polres Kukar ketika sedang berada di Masjid Al Mutaqin Jalan Wolter Monginsidi, Kecamatan Tenggarong, Selasa (31/5/2022) dini hari, sekitar pukul 01.00 WITA.
Maslih diburu aparat kepolisian setelah aksi terornya terekam CCTV dan belakangan viral di ragam media sosial, pada Senin (30/5) malam.
Dalam video, tampak Maslih menaruh surat ancaman itu di atas sejadah imam salat.
Bunyi di dalam surat itu, Maslih mengancam para pengurus Masjid untuk menyiapkan sejumlah uang apabila tidak ingin dibunuh olehnya.
Aksinya itu lantas dilaporkan warga ke aparat kepolisian hingga akhirnya dia ditangkap petugas kurang dari 24 jam.
"Setelah menerima laporan, tim yang dipimpin Kasat Reskrim melakukan penyelidikan. Kami kemudian menerima informasi ada seseorang dengan ciri-ciri mirip dengan pelaku," ungkap Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama saat dikonfirmasi JPNN.com, Selasa sore.
Satreskrim Polres Kutai Kartanegara, berhasil meringkus pelaku penebar teror lewat surat ancaman di sejumlah Masjid di wilayah Kalimantan Timur.
- Kaltim Siap Jadi Garda Terdepan Kemajuan Bangsa Indonesia
- Long Kali Bakal Jadi Sentra Buah Segar di Kaltim
- Pj Gubernur Kaltim Resmikan Rehabilitasi Bendungan Babulu PPU
- SMK Medika Samarinda Juara Nasional Futsal Series 2024
- Kaltim Raih Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2024
- Tinjau Makan Bergizi Gratis, Pj Gubernur Kaltim Siap Sukseskan Program Pemerintah