Peneror SMS Bom Terancam 15 Tahun Penjara
Senin, 17 November 2008 – 22:03 WIB
Hapijani yang saat ini masih mendekam di tahanan Bareskrim Mabes Polri masih sulit untuk bisa ditemui, dengan alasan masih dalam pemeriksaann. Tak hanya itu, Wakil Kepala Densus 88 Anti Teror, Kombes Pol Saut Usman Nasution pun enggan membeberkan hasil penyidikan tersangka. (rie/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Peneror via SMS Hapijani (25), warga Tanah Grogot, Kalimantan Timur (Kaltim), mengaku tidak punya hubungan darah dengan mendiang trio bom
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas untuk Hadapi Kecurangan & Penyimpangan
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan
- Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?