Peneror SMS Bom Terancam 15 Tahun Penjara
Senin, 17 November 2008 – 22:03 WIB

Peneror SMS Bom Terancam 15 Tahun Penjara
Hapijani yang saat ini masih mendekam di tahanan Bareskrim Mabes Polri masih sulit untuk bisa ditemui, dengan alasan masih dalam pemeriksaann. Tak hanya itu, Wakil Kepala Densus 88 Anti Teror, Kombes Pol Saut Usman Nasution pun enggan membeberkan hasil penyidikan tersangka. (rie/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Peneror via SMS Hapijani (25), warga Tanah Grogot, Kalimantan Timur (Kaltim), mengaku tidak punya hubungan darah dengan mendiang trio bom
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus