Penertiban Babi Tunggu Rapat Muspida
Senin, 16 Mei 2011 – 01:16 WIB
Ketidakmaksimalan Pemko Medan sebenarnya sudah terlihat pada upaya relokasi yang diinginkan para peternak. Pemko Medan tidak bisa menyediakan lahan relokasi yang tidak begitu jauh.
"Ada beberapa solusi yang diberikan, dan peternak meminta relokasi. Menurut saya, harus tetap win-win solution. Artinya, lahan relokasi yang diberikan jangan terlalu jauh. Agar para peternak masih bisa beternak, untuk melanjutkan kehidupan mereka. Tapi, mengenai lahan saja Pemko Medan masih kewalahan," tegasnya.(ari)
MEDAN - Pemerintah Kota (Pemko) Medan, Sumatera Utara sudah menjanjikan bahwa penertiban hewan ternak berkaki empat di Kota Medan akan selesai sebelum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Pilkada Rohil Berjalan Aman dan Kondusif
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pemkot Bengkulu Buka 2.394 Formasi
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru