Penertiban Dunia Maya Tergantung Efektivitas Virtual Police

jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia Teuku Nasrullah mengapresiasi pelaksanaan virtual police.
Namun, pelaksanaan jangan sampai mengganggu kebebasan berekspresi dan mengemukan pendapat di dunia maya.
Menurut dia, langkah hukum ini menarik. Sebab dengan virtual police, Polri telah membuat terobosan di bidang politik penegakkan hukum yang persuasif.
Nasrullah pun mengomentari pernyataan KontraS yang menyebut virtual police sebagai alat represi baru Polri di dunia digital.
Dia menilai pernyataan KontraS lebih bersifat peringatan dini kepada lembaga Polri agar mencegah dirinya terjebak pada langkah represif dalam penegakan hukum.
“Masukan dan kritik itu wajar dan sangat penting tetapi kita semua jangan membangun opini yang terlalu gegabah atas program yang sedang ditempuh ini," ujar Nasrullah dalam sebuah acara diskusi di Jakarta, Sabtu (8/5).
Nasrullah mengemukakan bahwa permasalahan dunia siber, tugas dan peran kepolisian selain menindak kejahatan komputer, juga menindak kejahatan terkait komputer.
Dengan kondisi yang ada seperti itu, Nasrullah berharap bahwa upaya Polri melalui virtual police dapat dikategorikan sebagai upaya membangun ketertiban.
Dengan virtual police, Polri telah membuat terobosan di bidang politik penegakkan hukum yang persuasif.
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau
- Penyebab Kebakaran 3 Gerbong KA Cadangan di Stasiun Tugu Yogyakarta Masih Ditelusuri
- Oknum Brimob Diduga Tembak Mati Warga di Lokasi Tambang Emas Ratatotok
- Brigadir AK, Polisi Diduga Pembunuh Bayi di Semarang Diperiksa Polda Jateng