Penertiban Dunia Maya Tergantung Efektivitas Virtual Police
jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia Teuku Nasrullah mengapresiasi pelaksanaan virtual police.
Namun, pelaksanaan jangan sampai mengganggu kebebasan berekspresi dan mengemukan pendapat di dunia maya.
Menurut dia, langkah hukum ini menarik. Sebab dengan virtual police, Polri telah membuat terobosan di bidang politik penegakkan hukum yang persuasif.
Nasrullah pun mengomentari pernyataan KontraS yang menyebut virtual police sebagai alat represi baru Polri di dunia digital.
Dia menilai pernyataan KontraS lebih bersifat peringatan dini kepada lembaga Polri agar mencegah dirinya terjebak pada langkah represif dalam penegakan hukum.
“Masukan dan kritik itu wajar dan sangat penting tetapi kita semua jangan membangun opini yang terlalu gegabah atas program yang sedang ditempuh ini," ujar Nasrullah dalam sebuah acara diskusi di Jakarta, Sabtu (8/5).
Nasrullah mengemukakan bahwa permasalahan dunia siber, tugas dan peran kepolisian selain menindak kejahatan komputer, juga menindak kejahatan terkait komputer.
Dengan kondisi yang ada seperti itu, Nasrullah berharap bahwa upaya Polri melalui virtual police dapat dikategorikan sebagai upaya membangun ketertiban.
Dengan virtual police, Polri telah membuat terobosan di bidang politik penegakkan hukum yang persuasif.
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor