Penertiban Gundang di Surabaya, AMS Minta Dewan Tak Tebang Pilih
jpnn.com, SURABAYA - Sidak Komisi A DPRD Kota Surabaya ke gudang yang diduga tidak berizin di daerah Kali Kedinding mendapat kecaman dari Aliansi Masyarakat Surabaya (AMS).
Diketahui sidak anggota DPRD Kota Surabaya ke gudang milik Handoyo Purnomo di Kedinding Jaya II, Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran berlangsung pada Kamis (23/4).
Ketua AMS Zainal Abidin meminta dewan tidak tebang pilih dalam menertibkan izin gudang yang tidak sesuai peruntukannya.
Menurut dia masih banyak gudang yang izinnya tidak sesuai. "Di Tanjungsari itu sebetulnya banyak gudang yang jadi pasar," kata Zainal, Jumat (23/4).
Dia menyebut dewan seharusnya juga menertibkan gudang-gudang yang beralih fungsi menjadi pasar.
Sebab, potensi pendapatan dari sektor retribusi hilang karena izin yang keluar tidak sesuai peruntukannya.
"Hal itu tidak terjadi di satu tempat saja. Ada beberapa tempat yang diduga izinnya tidak sesuai peruntukan," ujar Zainal.
AMS juga meminta dewan berlaku adil dalam membantu pemerintah menegakkan aturan perizinan. Terutama izin terkait gudang beserta peruntukannya.
Aliansi Masyarakat Surabaya (AMS) ingatkan dewan tidak tebang pilih menertibkan izin gudang tidak sesuai peruntukan.
- Pencuri Motor Spesialis Indekos Ditangkap Polda Jatim
- Balita Terseret Arus di Surabaya Belum Ditemukan
- Pastikan Kelancaran Operasi dan Kepatuhan Hukum, Petrokimia Gresik Didukung Kejati Jatim
- Fakta-Fakta Kecelakaan Mercy di Kenjeran Surabaya, Pengemudi Mabuk, 1 Korban Tewas
- Ini Identitas Wanita Asal Surabaya Dibunuh Tanpa Busana di Malang
- UC & TPS Gelar Kompetisi Kewirausahaan, Sinergi Dunia Akademis dengan Industri