Penertiban Kampung Akuarium Tunggu Pendataan Wali Kota
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Satpol PP DKI Jakarta Jupan Royter memastikan bakal menertibkan bangunan liar di Kampung Akuarium, Jalan Pasar Ikan, Jakarta Utara.
Meski begitu, dia belum bisa memberi kepastian waktu terkait eksekusi.
"Bisa pekan ini atau pekan depan. Belum ada tanggalnya," kata Jupan saat dihubungi, Selasa (2/5).
Menurut Jupan, penertiban dilakukan setelah ada pendataan dari Wali Kota Jakarta Utara Wahyu Haryadi mengenai warga yang berada di Kampung Akuarium.
"Nanti (penertiban) tunggu dari hasil pendataan wali kota. Mau didata dulu sesuai KTP-nya, apa benar penduduk sana atau bukan," tutur Jupan.
Jupan menyatakan, satpol PP siap melakukan penertiban ketika ada perintah. "Kami kalau diminta turun kapan pun siap. Namun, sekarang belum ditentukan tanggalnya," ucapnya. (gil/jpnn)
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Jupan Royter memastikan bakal menertibkan bangunan liar di Kampung Akuarium, Jalan Pasar Ikan, Jakarta Utara.
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
- Warga Kampung Akuarium: Kami Belum Bisa Bayar Keberpihakan Pak Anies
- Tanggapi Polemik Masalah Kampung Bayam, Anies: Warga Berhak atas Hunian Layak
- Kampung Akuarium Diakui Dunia, Rujak Center: Anies Tunaikan Kontrak Politik dengan Rakyat
- Kampung Akuarium Karya Anies Baswedan Raih Penghargaan Internasional
- Jaman Siap Berjuang Memenangkan Anies di Pilpres 2024
- Tiga Dimensi Anies