Penertiban Kampung Akuarium Tunggu Pendataan Wali Kota

Penertiban Kampung Akuarium Tunggu Pendataan Wali Kota
Ilustrasi korban penggusuran. Foto: dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Satpol PP DKI Jakarta Jupan Royter memastikan bakal menertibkan bangunan liar di Kampung Akuarium, Jalan Pasar Ikan, Jakarta Utara.

Meski begitu, dia belum bisa memberi kepastian waktu terkait eksekusi.

"Bisa pekan ini atau pekan depan. Belum ada tanggalnya," kata Jupan saat dihubungi, Selasa (2/5).

Menurut Jupan, penertiban dilakukan setelah ada pendataan dari Wali Kota Jakarta Utara Wahyu Haryadi mengenai warga yang berada di Kampung Akuarium.

"Nanti (penertiban) tunggu dari hasil pendataan wali kota. Mau didata dulu sesuai KTP-nya, apa benar penduduk sana atau bukan," tutur Jupan.

Jupan menyatakan, satpol PP siap melakukan penertiban ketika ada perintah. "Kami kalau diminta turun kapan pun siap. Namun, sekarang belum ditentukan tanggalnya," ucapnya. (gil/jpnn)

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Jupan Royter memastikan bakal menertibkan bangunan liar di Kampung Akuarium, Jalan Pasar Ikan, Jakarta Utara.


Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News