Penertiban Kios dan Ruli Rusuh, Warga Rusak Mobil Satpol PP
jpnn.com - LUBUKBAJA - Tim Terpadu dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kecamatan Lubukbaja menggusur 12 kios liar dan rumah liar (ruli) di Jalan Duyung atau di kawasan Tanjunguma dan Blok 2 Penuin, Selasa (25/10) pagi.
Dalam penertiban tersebut sejumlah warga menolak dan melawan petugas penertiban.
Warga mencaci maki petugas yang sedang merobohkan kios yang berdiri di tepi jalan tersebut.
Termasuk merusak mobil operasional Satpol PP Kecamatan Lubukbaja dengan lemparan batu.
Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Kota Batam, Surya Kurniawan mengatakan penertiban tersebut sebagai merupakan kegiatan rutin pihaknya untuk melakukan patroli dan menindak kios liar.
"Kalau ditemukan (kios liar) langsung kita tertibkan. Karena sebelumnya sudah kita peringatkan," ujarnya seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group) hari ini.
Surya menjelaskan, dalam penertiban tersebut salah seorang warga turut diamankan. Warga ini turut menjadi provokasi keributan dan melempar kaca mobil petugas.
"Tadi (kemarin) seorang warga kita amankan lalu diserahkan ke polisi. Mobil operasional kecamatan itu hanya kaca depan yang rusak," tuturnya.
LUBUKBAJA - Tim Terpadu dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kecamatan Lubukbaja menggusur 12 kios liar dan rumah liar (ruli) di Jalan
- Hamdalah, Jalan Lintas Riau-Sumbar di Tanjung Alai Hari Ini Kembali Normal
- PPPK 2024: Biak Sediakan 251 Formasi Guru, Sesuai dengan Kebutuhan Daerah
- Hanyut di Sungai Ciliwung Bogor, Anak 13 Tahun Ditemukan Meninggal
- Ditlantas Polda Riau Maksimalkan Antisipasi Kemacetan Menjelang Tahun Baru
- 2 Sopir Jip Wisata Bromo Positif Narkoba, Diserahkan ke BNN
- Kecelakaan Toyota Avanza di Tol Pekanbaru-Dumai, Mobil Terbalik