Penertiban Kios dan Ruli Rusuh, Warga Rusak Mobil Satpol PP
Rabu, 26 Oktober 2016 – 07:34 WIB

Petugas Satpol PP Batam mengamankan seorang pria yang terlibat kerusuhan dalam penggusuran tersebut. Foto: batampos/jpg
Surya menegaskan akan menindak seluruh kios maupun ruli yang berdiri di tepi jalan. Sebab, keberadaan bangunan liar tersebut akan menganggu kelancaran akses jalan.
"Di sana sering terjadi macet. Karena kiosnya memakan jalan. Makanya kita tertibkan," tuturnya.
Sementara itu, Lesmana, salah seorang pemilik kios menolak penertiban tersebut. Menurutnya, penertiban yang dilakukan Satpol PP tebang pilih.
"Jangan tebang pilih. Kalau mau ditertibkan semuanya harus dirobohkan juga," tegasnya.
Usai dirobohkan, sejumlah pemilik kios tampak membersihkan puing-puing bangunan dan menyelamatkan barang dagangan mereka. (opi/ska/ray/jpnn)
LUBUKBAJA - Tim Terpadu dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kecamatan Lubukbaja menggusur 12 kios liar dan rumah liar (ruli) di Jalan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan
- Siswa SMAN 1 Bandung Siap Perjuangkan Lahan Sekolah Setelah Kalah Gugatan
- Kecelakaan Innova Hantam Pemotor yang Menyalip, 3 Orang Tewas
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron