Penertiban Kios dan Ruli Rusuh, Warga Rusak Mobil Satpol PP
Rabu, 26 Oktober 2016 – 07:34 WIB
Surya menegaskan akan menindak seluruh kios maupun ruli yang berdiri di tepi jalan. Sebab, keberadaan bangunan liar tersebut akan menganggu kelancaran akses jalan.
"Di sana sering terjadi macet. Karena kiosnya memakan jalan. Makanya kita tertibkan," tuturnya.
Sementara itu, Lesmana, salah seorang pemilik kios menolak penertiban tersebut. Menurutnya, penertiban yang dilakukan Satpol PP tebang pilih.
"Jangan tebang pilih. Kalau mau ditertibkan semuanya harus dirobohkan juga," tegasnya.
Usai dirobohkan, sejumlah pemilik kios tampak membersihkan puing-puing bangunan dan menyelamatkan barang dagangan mereka. (opi/ska/ray/jpnn)
LUBUKBAJA - Tim Terpadu dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kecamatan Lubukbaja menggusur 12 kios liar dan rumah liar (ruli) di Jalan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gus Muhaimin Kenang Sikap Kiai Bisri Syansuri
- BMKG Minta Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi di Selatan Jateng 1-4 Januari 2025
- 3 Nelayan Asal Cilacap Hilang Kontak di Perairan, Tim SAR Bergerak Melakukan Pencarian
- Gempa M 4,1 Guncang Wilayah Dompu NTB
- Libur Natal & Tahun Baru, 784 Ribu Wisawatan Mendatangi Kawasan Wisata Puncak
- 150 Drone Show Menghiasi Langit Palembang pada Malam Tahun Baru