Penertiban Pasar Ricuh, Belasan Pedagang Ditangkap
Rabu, 04 Mei 2011 – 14:10 WIB
Sementara Itu, Kasatpol PP Matias Matulessy menegaskan penertiban yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur. Karena menurutnya, telah ada pemberitahuan sejak beberapahari lalu agar membongkar sendiri kios-kiosnya sebelum Senin (2/5). Namun hingga batas waktu itu pedagang belum juga membongkar kios mereka, maka Satpol PP berniat membongkarnya. “Kami sudah memberitahukan ini sejak Jumat lalu, tapi hingga saat ini mereka belum juga membongkar kios mereka,” kata Matias, Selasa (3/5).
Baca Juga:
Informasi yang dihimpun Radar Timika, beberapa saat setelah aksi penangkapan warga yang diduga sebagai provokator. Alat berat telah disiagakan untuk melakukan pembongkaran paksa jika warga tidak membongkar sendiri kiosnya. Namun, beberapa warga mulai membongkar sendiri kiosnya sehingga alat berat tersebut tidak sampai digunakan untuk membongkar. (sms/awa/jpnn)
TIMIKA – Proses penertiban kios-kios yang berada di Pasar Gorong- gorong berakhir ricuh. Kericuhan terjadi setelah para pedagang melakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bupati Manggarai Dukung Pengembangan PLTP Ulumbu 5-6 Beroperasi pada 2026
- Spanduk dan Penyanderaan Karyawan PT MEG oleh Warga Rempang Jadi Latar Belakang Konflik
- Setelah 10 Jam Buruh Bertahan, UMSK & UMSP Jateng 2025 Ditetapkan
- Guru Les di Palembang Ditangkap Gegara Pelecehan Seksual terhadap Murid
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah