Penertiban PKL Cileungsi Ricuh
Jumat, 15 Oktober 2010 – 09:39 WIB
CILEUNGSI – Pembongkaran bangunan semi permanen di Kecamatan Cileungsi, Kamis (14/10 berakhir ricuh. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor mendapat perlawanan dari pemilik bangunan yang mayoritas kios handpone (HP) di Jalan Raya Narogong, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cilengsi, Kabupaten Bogor. Saat bekhoe mulai menghancurkan kios permanen, pemilik kios menyambut dengan lemparan batu ke arah alat berat itu. Aksi ini pelemparan batu pada aparat gabungan ini berlangsung hanya dua menit, setelah beberapa warga sekitar meminta agar pemilik bangunan tak meneruskan aksi anarkis tersebut.
Tak hanya bangunan semi permanen, Satpol PP juga meratakan lapak milik pedagang kaki lima (PKL) mulai dari lahan fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum) Perumahan Griya Kenari Mas hingga depan Pasar Cileungsi. Pada pembongkaran ini terdapat 200 personil gabungan dari Polres Bogor, Koramil, Linmas dan Satpol PP. Sedangkan alasan pembongkaran ini karena bangunan semi permanen dan lapak berada di jalur hijau yang tak boleh ada bangunan.
Baca Juga:
Sayangnya mayoritas pemilik bangunan semi permanen dan lapak ini tak terima bilka dikatakan melanggar aturan. Makanya pemilik bangunan menghadang langkah Satpol PP yang hendak meratakan bangunan tersebut.
Baca Juga:
CILEUNGSI – Pembongkaran bangunan semi permanen di Kecamatan Cileungsi, Kamis (14/10 berakhir ricuh. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS