Penertiban PKL Cileungsi Ricuh
Jumat, 15 Oktober 2010 – 09:39 WIB
Pemilik bangunan pun pasrah melihat bechoe meratakan satu persatu bangunan semi permanen dan lapak tersebut. Setelah hancur, pemilik bangunan dan lapak mengais barang-barang sisa pembongkaran. “Pemberitahuan pembongkaran ini hanya tiga hari. Jadi kami tak mendapat kesempatan untuk membongkar sendiri bangunan dan lapak ini,” kata Suyadi (56), salah satu pemilik bangunan semi Permanen di Jalan Raya Narogong seperti dikutip Radar Bogor (grup JPNN)
Baca Juga:
Suyadi ini merupakan pedagang ayam goreng, mengaku sudah berjualan sejak 1993 di lokasi itu. Selama itu, dirinya membayar retribusi Rp3 ribu per-hari. Selain itu, untuk menempati bangunan seluas 2x2,5 meter ini sudah membayar Rp2,5 juta kepada pengurus lingkungan Desa Cileungsikidul, Kecamatan Cileungsi.
Tak kalah kecewanya, Redi (28) pemilik kios handphone. Dia tak henti-hentinya berteriak dan meminta agar pembongkaran dihentikan. “Kami sudah lama disini dan sudah membayar sewa. Di sini banyak keluarga yang kelaparan paska pembongkaran ini,” teriak Redi.
CILEUNGSI – Pembongkaran bangunan semi permanen di Kecamatan Cileungsi, Kamis (14/10 berakhir ricuh. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS