Penertiban PKL Cileungsi Ricuh

Penertiban PKL Cileungsi Ricuh
Penertiban PKL Cileungsi Ricuh
Pemilik bangunan pun pasrah melihat bechoe meratakan satu persatu bangunan semi permanen dan lapak tersebut. Setelah hancur, pemilik bangunan dan lapak mengais barang-barang sisa pembongkaran. “Pemberitahuan pembongkaran ini hanya tiga hari. Jadi kami tak mendapat kesempatan untuk membongkar sendiri bangunan dan lapak ini,” kata Suyadi (56), salah satu pemilik bangunan semi Permanen di Jalan Raya Narogong seperti dikutip Radar Bogor (grup JPNN)

Suyadi ini merupakan pedagang ayam goreng, mengaku sudah berjualan sejak 1993 di lokasi itu. Selama itu, dirinya  membayar retribusi Rp3 ribu per-hari. Selain itu, untuk menempati bangunan seluas 2x2,5 meter ini sudah  membayar Rp2,5 juta kepada pengurus lingkungan Desa Cileungsikidul, Kecamatan Cileungsi.

Tak kalah kecewanya, Redi (28) pemilik kios handphone.  Dia tak henti-hentinya berteriak dan meminta agar pembongkaran dihentikan. “Kami sudah lama disini dan sudah membayar sewa. Di sini banyak keluarga yang kelaparan paska pembongkaran ini,” teriak Redi.

   

CILEUNGSI – Pembongkaran bangunan semi permanen di Kecamatan Cileungsi, Kamis (14/10 berakhir ricuh. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News