Penertiban PKL Cileungsi Ricuh

Penertiban PKL Cileungsi Ricuh
Penertiban PKL Cileungsi Ricuh
Hal senada diungkapkan Suherman (35), salah satu pengelola PKL di lokasi itu. Menurut dia, pembongkaran sebanyak 127 lapak dan kios itu sangat mendadak. Padahal, pihaknya baru mendapat kabar rencana pembongkaran ini tiga hari lalu. Suherman menyebutkan, dia dan pedagang tak menolak untuk dibongkar, tapi harus solusinya. “Bongkar dan kami tak direlokasi. Padahal kami siap pindah,” katanya.

Tak sedikit pedagang yang menilai pembongkaran ini tebang pilih. Soalnya hanya di sekitar depan perumahan Griya Kenari Mas sampai Pasar Cileungsi saja. 'Itu masih ada lapak PKL yang masih berdiri kokoh,” ujar Toni (25), pemilik bangunan lainnya.

Menanggapi adanya kabar miring ini, Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Dace Supriadi mengatakan penertiban atau pembongkaran bangunan di jalur hijau ini bertahap. “Kami ajak semua pemilik bangunan ini bicara, untuk menghindari hal perlawanan massa.” jelasnya.

Dace menegaskan bertahap melakukan menertibkan PKL di wilayah Cileungsi ini, makanya masih ada bangunan semi permanen dan lapak yang belum dibongkar. “Bangunan dan lapak ini tak memiliki izin. Di sini ada 85 konter HP dan sisanya tempat jualan makanan,” tegas mantan Camat Cileungsi ini.

CILEUNGSI – Pembongkaran bangunan semi permanen di Kecamatan Cileungsi, Kamis (14/10 berakhir ricuh. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News