Penertiban PKL Cileungsi Ricuh
Jumat, 15 Oktober 2010 – 09:39 WIB
Setelaj pembongkaran, lahan ini dikembalikan lagi seperti semula. Untuk di area perumahan ini, menjadi lahan fasos dan fasum. Sementara di depan Pasar Cileungsi menjadi jalur hijau. Sedangkan dasar penertiban ini Perda Nomor 8 Tahun 2006 tentang Ketertiban Umum (Tibum). (ico/jpnn)
CILEUNGSI – Pembongkaran bangunan semi permanen di Kecamatan Cileungsi, Kamis (14/10 berakhir ricuh. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS