Penetapan 2 Tersangka Baru Mafia Bola Bagian dari Bersih-Bersih
jpnn.com, JAKARTA - Satgas Antimafia Bola Polri telah menetapkan tersangka baru dugaan pengaturan skor atau match fixing pada pertandingan sepak bola Liga 2 antara klub X dan klub Y yang terjadi pada November 2018.
Kedua tersangka baru yang ditetapkan itu berinisial VW dan DR. Dengan ini, sudah delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Anggota Satgas Independen Antimafia Sepak Bola Akmal Marhali mengatakan pemberantasan mafia bola itu adalah bagian dari bersih-bersih sepak bola Indonesia dari perilaku kotor.
Dia mengatakan pihaknya juga selalu berkolaborasi dan bersinergi dengan Satgas Antimafia Polri.
"Hampir setiap saat kami berkomunikasi dan berkoordinasi saling melengkapi informasi terkait perilaku kotor di sepak bola kita. Karena komitmennya bersih-bersih kita melakukannya dengan kompak dan bersama-sama," kata Akmal saat dihubungi, Jumat (13/10).
Sebelumnya, Satgas Antimafia Sepak Bola Polri telah menetapkan enam orang sebagai tersangka.
Keenam tersangka itu terdiri atas empat orang wasit dan dua selaku perantara suap, masing-masing inisial K selaku liaison officer (LO) dan A selaku kurir pengantar uang.
Kemudian, tersangka M selaku wasit tengah, P selaku asisten wasit 1, R selaku asisten wasit 2 dan A selaku wasit cadangan.
Satgas Antimafia Bola Polri telah menetapkan tersangka baru dugaan pengaturan skor atau match fixing pada pertandingan Liga 2.
- Piala AFF 2024: Timnas Indonesia Gagal Penuhi Target, PSSI Evaluasi Shin Tae Yong?
- Tanpa Pemain Diaspora PSSI, Shin Tae Yong Hanya Pelatih Biasa
- Ternyata Ini Target PSSI untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2024
- Kementerian PU Dorong Pengelolaan Stadion Berstandar Tinggi
- Pesan Tegas Erick Thohir untuk Shin Tae Yong: Jangan Banyak Mengeluh, Fokus di Program
- Liga 2: PSIM Jogja Usung Misi Besar Hadapi Persipa Pati