Penetapan BG sebagai Tersangka Sudah Didahului Gelar Perkara
jpnn.com - JAKARTA - Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Iguh Sipurba mengungkapkan bahwa penetapan tersangka korupsi kasus yang ditangani komisi antirasuah itu diputuskan melalui rapat pimpinan. Menurutnya, pimpinan KPK mengambil keputusan tentang penetapan tersangka setelah didahului dengan gelar perkara.
Hal itu disampaikan Iguh saat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan gugatan praperadilan yang diajukan Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/2). Iguh menjelaskan ,proses gelar perkara dihadiri oleh pimpinan KPK, penyidik, penyelidik, penuntut umum, dan struktural KPK. Dalam gelar pekara, tim penyelidikan menyampaikan hasil penyelidikan.
"Setelah kami paparkan hasil penyelidikan, semua peserta dipersilakan pimpinan untuk memberikan pendapat. Keputusan diambil pimpinan berdasarkan hasil pandangan seluruh peserta," katanya.
Iguh menambahkan, tim penyelidik dalam gelar perkara juga menyampaikan tentang pihak-pihak yang diduga terkait kasus yang tengah diselidiki. "Kami sebutkan, salah satu calon tersangka Budi Gunawan," ucapnya.
Setelah itu baru diputuskan bahwa kasus yang menjerat Budi Gunawan bisa ditingkatkan ke penyidikan. Saat itu, sambung Iguh, ada empat orang pimpinan KPK yang hadir.
Setelah ada keputusan peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan, kemudian dibuat laporan hasil penyelidikan dan laporan kejadian tindak pidana korupsi. "Di situ sudah ada nama calon tersangka dan itu menjadi dasar menerbitkan sprindik (surat perintah penyidikan)," paparnya.
Dalam sprindik KPK, lanjut Iguh, juga sudah disebutkan nama tersangkanya. "Sepengetahuan saya satu nama tersangka disebut dalam sprindik," tandasnya.(gil/jpnn)
JAKARTA - Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Iguh Sipurba mengungkapkan bahwa penetapan tersangka korupsi kasus yang ditangani komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat
- Guru Besar UI Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Babak Baru Diplomasi Indonesia
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- Jurus Mendes Yandri Atasi 3.000 Desa yang Masih Tertinggal