Penetapan Biaya Haji Pakai Rupiah Saja
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ace Hasan Syadzily menolak penetapan ongkos biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) menggunakan kurs mata uang dolar Amerika Serikat. Legislator Partai Golongan Karya (Golkar) itu meminta sebaiknya penetapan BPIH menggunakan mata uang rupiah saja.
"Penetapan ongkos BPIH jangan pakai dolar. Kami minta pakai rupiah karena hampir semua komponen penetapan haji pakai mata uang rupiah," kata Ace usai rapat dengan Kementerian Agama dan pihak terkait di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/12).
Menurut Ace, memang ada beberapa komponen seperti transportasi udara menggunakan dolar. Namun, ujar dia, sebaiknya itu dikembalikan ke mata uang rupiah.
"Riyal juga bisa dikonversi ke rupiah. Jadi kami minta Kemenag menetapkan BPIH dengan mata uang rupiah," katanya.
Komisi yang membidangi agama itu meminta agar biaya haji lebih efisien. Dia menegaskan, kalau terjadi kenaikan, juga jangan terlalu tinggi seperti yang diusulkan Kemenag sampai Rp 3 juta.
"Kami dorong supaya tidak terjadi kenaikan yang besar sampai dikonversi rupiah itu bisa mencapai Rp 3 juta. Kalau sebesar itu menurut saya perlu dipertimbangkan atau dikaji ulang," ungkapnya.
Komisi VIII DPR meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menelisik kembali secara terperinci untuk bisa menetapkan standar yang efisien soal harga maskapai. Dia mengatakan, Kemenhub harus meminta kepada maskapai apakah standar yang ditawarkan itu benar-benar efisien atau tidak. "Kalau benar-benar tidak efisien sebaiknya diturunkan saja," tegasnya.
Sedangkan komponen lain seperti airport service, handling service, kalau bisa ditekan. Jangan sampai menjadi beban calon jemaah haji.
Hampir semua komponen penetapan haji pakai mata uang rupiah sehingga tidak perlu menggunakan dolar.
- Simak, Ini Isi Lengkap Rekomendasi Pansus terkait Pelaksanaan Haji
- Sebegini Usulan Biaya Haji 2025, BPKH Ajak Masyarakat Mendaftar Sejak Muda
- BPKH Minta Subsidi Haji Diturunkan Menjadi 30 Persen
- Soal Kuota Tambahan Haji, BPKH Jelaskan Begini
- Kemenag: 147.520 Orang Sudah Melakukan Pelunasan Biaya Haji
- HNW Kembali Tolak Kenaikan Biaya Haji Tahun 2024