Penetapan BPIH 2010 Molor

Penetapan BPIH 2010 Molor
Penetapan BPIH 2010 Molor
JAKARTA- Penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2010 yang semestinya sudah diputus 9 Juni 2010 lalu ternyata tidak dapat dilaksanakan. Penyebab molornya penetapan BPIH tersebut, menurut Ketua Panitia Kerja BPIH Komisi VIII DPR Gondo Radityo Gambiro dikarenakan pihak Kementerian Agama belum tuntas bernegosiasi dengan pihak Garuda Indonesia.

"Sampai saat ini Komisi VIII DPR belum menyetujui Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji untuk Tahun 2010, karena Panja BPIH Komisi VIII masih menunggu realisasi revisi anggaran BPIH dari Kementerian Agama (Kemenag) dan hasil negosiasi Kemenag dengan pihak Garuda Indonesia," kata Gondo Radityo Gambiro saat konperensi pers, di press room DPR, Senayan Jakarta, Kamis (17/6).

Ditambahkan, Kemenag meminta penundaan rencana persetujuan biaya haji. Penundaan ini belum bisa ditentukan hingga negosiasi dengan Garuda Indoensia dituntaskan.

“Sejak awal DPR mendesak adanya penurunan BPIH Tahun 2010 dengan tetap meningkatkan pelayanan jamaah Haji Indonesia Tahun 2010. Desakan DPR itu memang kontradiktif dengan keinginan Kemenag yang telah mencanangkan kanaikan BPIH sebesar USD 133 dari BPIH Tahun 2009”, tegas Gondo.

JAKARTA- Penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2010 yang semestinya sudah diputus 9 Juni 2010 lalu ternyata tidak dapat dilaksanakan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News