Penetapan Calon Independen Direkayasa KPU Buton
PPK dan PPS Diperintah Loloskan Calon Tanpa Verifikasi
Rabu, 14 September 2011 – 00:04 WIB
"Kami hanya diberi tiga lembar formulir. Saya selalu ke KPU untuk meminta tambahan tapi anggota KPU tidak ada ditempat. Setiap saya ke kantor katanya anggota KPU ke Jakarta," tukasnya.
Selain mengungkapkan carut marutnya proses tahapan Pemilukada, saksi-saksi yang hadir nomor perkara 92/PHPU.D-IX/2011 juga menyebutkan adanya indikasi pengelembungan suara. Dari 185.142 yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), ada sekitar 64.259 yang bermasalah.
DPT ini dianggap bermasalah karena pihak KPU Buton tidak melakukan verifikasi Daftar Pemilih Sementara (DPS). Masalahnya terletak pada adanya Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda, NIK yang direkayasa, dan ribuan pemilih di bawah umur masuk dalam DPT.
Sementara itu, Setoyobudi, salah seorang pemilih yang dihadirkan sebagai saksi juga mengungkapkan bahwa dirinya beserta keluarganya didaftar sebagai pendukung calon indpenden. Padahal kata dia, pihaknya tidak pernah memberikan dukungan, KTP ataupun menandatangi sebuah dokumen untuk mendukung calon tertentu.
JAKARTA - Carut marut proses tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Buton Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diungkap dalam
BERITA TERKAIT
- Polemik Hasto Tersangka, Habiburokhman Gerindra: Sampai Kiamat Enggak Selesai
- FPKB Tolak Penetepan Dekot Jakarta, Ini Alasannya
- Habiburokhman Gerindra Sebut Mahfud Md Orang Gagal, Apa Sebabnya?
- Penyerangan RS Indonesia di Gaza Tak Bisa Dibiarkan, Mardani Desak PBB Bersikap
- Komisi VII DPR Minta Pemerintah Pastikan Libur Nataru Aman dan Nyaman
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut