Penetapan Calon Independen Direkayasa KPU Buton

PPK dan PPS Diperintah Loloskan Calon Tanpa Verifikasi

Penetapan Calon Independen Direkayasa KPU Buton
Penetapan Calon Independen Direkayasa KPU Buton
Sidang yang dipimpin hakim konstitusi, M Akil Mochtar (Ketua Panel), Muhammad Alim dan Hamdan Zoelva (anggota) kembali ditunda. Sidang akan dilanjutkan hari ini, Rabu (14/9) pukul 13.00 WIB dengan agenda masih seputar pemeriksaan saksi atas gugatan perkara dari pemohon lainnya.

Sebagaimana diketahui, hasil Pemilukada Buton digugat oleh tiga pasang calon. Masing-masing, La Uku-Dani, dengan nomor perkara 91/PHPU.D-IX/2011, pasangan Abdul Hasan Mbou dan Buton Achmad nomor perkara 93/PHPU.D-IX/2011, dan Samsu Umar Abdul Samiun sendiri, nomor perkara 92/PHPU.D-IX/2011. (awa/jpnn)


JAKARTA - Carut marut proses tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Buton Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diungkap dalam


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News