Penetapan Calon Independen Direkayasa KPU Buton
PPK dan PPS Diperintah Loloskan Calon Tanpa Verifikasi
Rabu, 14 September 2011 – 00:04 WIB
Sidang yang dipimpin hakim konstitusi, M Akil Mochtar (Ketua Panel), Muhammad Alim dan Hamdan Zoelva (anggota) kembali ditunda. Sidang akan dilanjutkan hari ini, Rabu (14/9) pukul 13.00 WIB dengan agenda masih seputar pemeriksaan saksi atas gugatan perkara dari pemohon lainnya.
Sebagaimana diketahui, hasil Pemilukada Buton digugat oleh tiga pasang calon. Masing-masing, La Uku-Dani, dengan nomor perkara 91/PHPU.D-IX/2011, pasangan Abdul Hasan Mbou dan Buton Achmad nomor perkara 93/PHPU.D-IX/2011, dan Samsu Umar Abdul Samiun sendiri, nomor perkara 92/PHPU.D-IX/2011. (awa/jpnn)
JAKARTA - Carut marut proses tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Buton Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diungkap dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polemik Hasto Tersangka, Habiburokhman Gerindra: Sampai Kiamat Enggak Selesai
- FPKB Tolak Penetepan Dekot Jakarta, Ini Alasannya
- Habiburokhman Gerindra Sebut Mahfud Md Orang Gagal, Apa Sebabnya?
- Penyerangan RS Indonesia di Gaza Tak Bisa Dibiarkan, Mardani Desak PBB Bersikap
- Komisi VII DPR Minta Pemerintah Pastikan Libur Nataru Aman dan Nyaman
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut