Penetapan Calon Independen Direkayasa KPU Buton
PPK dan PPS Diperintah Loloskan Calon Tanpa Verifikasi
Rabu, 14 September 2011 – 00:04 WIB

Penetapan Calon Independen Direkayasa KPU Buton
Sidang yang dipimpin hakim konstitusi, M Akil Mochtar (Ketua Panel), Muhammad Alim dan Hamdan Zoelva (anggota) kembali ditunda. Sidang akan dilanjutkan hari ini, Rabu (14/9) pukul 13.00 WIB dengan agenda masih seputar pemeriksaan saksi atas gugatan perkara dari pemohon lainnya.
Sebagaimana diketahui, hasil Pemilukada Buton digugat oleh tiga pasang calon. Masing-masing, La Uku-Dani, dengan nomor perkara 91/PHPU.D-IX/2011, pasangan Abdul Hasan Mbou dan Buton Achmad nomor perkara 93/PHPU.D-IX/2011, dan Samsu Umar Abdul Samiun sendiri, nomor perkara 92/PHPU.D-IX/2011. (awa/jpnn)
JAKARTA - Carut marut proses tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Buton Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diungkap dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran