Penetapan Capres Jangan Sampai Langgar UU
Akbar Mengaku Sudah Ingatkan Golkar Agar Demokratis Jaring Capres
Selasa, 15 Mei 2012 – 23:46 WIB
Terpisah, Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) Partai Golkar, Akbar Tandjung mengingatkan bahwa pernyataan seorang pakar yang tidak punya kepentingan politik itu patut untuk didengar dan dipertimbangkan oleh partai politik manapun. "Pakar bekerja sesuai dengan profesi maka saya rasa hal itu patut didengarkan oleh semua pihak terkait, termasuk Partai Golkar,” kata Akbar.
Mantan Ketua DPR RI itu mengakui, masalah itu sudah disampaikannya ke DPP Partai Golkar. ”Wantim menyampaikan dua alasan penting yang mendasari kami memberikan pertimbangan dan pandangan. Saya menyebut UU Nomor 42 2008 itu yang mengharuskan penetapan Capres dari partai politik harus melalui proses yang demokrasi dan terbuka.”
Selain itu, mekanisme yang demokratis dan terbuka merupakan bagian paradigma baru Partai Golkar. “Kami jelas ingin menggunakan paradigma demokrasi dan keterbukan dan keikutsertaan stake holder partai melalui mekanisme botton up. Itu saya sampaikan. Itulah yang menjadi dasar kami membuat surat. Jadi saya mengutip UU dan paradigma baru,” tegasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara (HTN), Irmanputra Sidin mengingatkan partai-partai politik agar menjunjung asas demokrasi dalam menetapkan calon
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
- Sinyal Prabowo Dukung RIDO di Jakarta Sudah Kuat, Surat Jadi Buktinya
- Logistik Pilkada Bangka Barat Didistribusikan ke 341 TPS, Tak ada Wilayah Terpencil
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita