Penetapan DPT Buktikan KPU Tak Konsisten
jpnn.com - JAKARTA - Penetapan Ulang Daftar Pemiih Tetap (DPT) oleh Komisi Pemilian Umum (KPU) dinilai akan mengganggu jadwal dan tahapan Pemilu yang sudah ditetapkan. Penetapan ulang DPT sekaligus membuktitkan bahwa KPU tidak konsisten dengan jadwal yang telah dibuat sendiri. Hal itu disampaikan Mantan Ketua Panitia Khusus RUU Pemilu Legislatif Ferry Mursyidan Baldan di Jakarta, Senin (24/11). "Penetapan ulang DPT merupakan bukti ketidakkonsistenan KPU terhadap tahapan pemilu yang disusun dan dikhawatirkan akan terus berlangsung sehingga keseluruhan tahapan pemilu terganggu," ujar Ferry.
Politisi muda Golkar ini merincikan, penetapan ulang DPT jelas akan berpengaruh pada tahapan persiapan pemilu teutama dalam hal pengadaan logistic Pemilu. "Karena hal ini berkaitan dengan logistik pemilu, surat suara, dan tempat pemungutan suara (TPS). Dampak yang dikhawatirkan adalah pelaksanaan pemilu bisa tertunda," tandasnya.
Lebih lanjut anggota Komisi II DPR ini menambahkan, penetapan ulang DPT juga akan menurunkan kredibilitas KPU karena sebagai penyeenggara Pemilu, KPU telah diberikan kesempatan untuk menyusun tahapan pemilu berdasarkan kemampuan KPU dalam satu kesatuan kerja.
"Penetapan ulang ini akan membuat ketidakpastian pada jumlah pemilih dan TPS, serta pendistribusian logistik pemilu yang didasarkan jumlah pemilih di tiap TPS. Hal tersebut juga akan menunda pencetakan surat suara, padahal di UU sudah ada pembatasan bahwa surat suara dicetak maksimal dilebihi 2,5 persen saja," papar Ferry.
JAKARTA - Penetapan Ulang Daftar Pemiih Tetap (DPT) oleh Komisi Pemilian Umum (KPU) dinilai akan mengganggu jadwal dan tahapan Pemilu yang sudah
- FPKB Tolak Penetepan Dekot Jakarta, Ini Alasannya
- Habiburokhman Gerindra Sebut Mahfud Md Orang Gagal, Apa Sebabnya?
- Penyerangan RS Indonesia di Gaza Tak Bisa Dibiarkan, Mardani Desak PBB Bersikap
- Komisi VII DPR Minta Pemerintah Pastikan Libur Nataru Aman dan Nyaman
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka