Penetapan DPT Buktikan KPU Tak Konsisten

Penetapan DPT Buktikan KPU Tak Konsisten
Penetapan DPT Buktikan KPU Tak Konsisten

Sementara itu, Ketua DPR Agung Laksono meminta KPU agar fokus dan memperhatikan lebih serius pelaksanaan tahapan-tahapan pemilu. Menurutnya, jika KPU tidak konsisten dalam melaksanakan tahapan pemilu yang telah disusun dikhawatirkan akan mengganggu pelaksanaan tahapan berikutnya. "Pada akhirnya hal ini akan mengganggu proses pemilu itu sendiri dan kualitas demokrasi di Indonesia. Jadi, DPR meminta KPU mampu melaksanakan tugasnya dengan baik," tandasnya.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua KPU Hafiz Anshary menyatakan bahwa ada kemungkinan beberapa daerah yang DPT-nya telah ditetapkan pada 30 Oktober 2008 akan direvisi melalui penetapan ulang. Menurut Hafiz, penetapan ulang dilakukan pada penetapan sebelumnya yang dilakukan KPU pada 30 Oktober lalu dari sebanyak 170.022.239 pemilih ternyata belum termasuk pemilih dari Papua Barat dan luar negeri.(ara)

JAKARTA - Penetapan Ulang Daftar Pemiih Tetap (DPT) oleh Komisi Pemilian Umum (KPU) dinilai akan mengganggu jadwal dan tahapan Pemilu yang sudah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News