Penetapan DPT Harus Dilakukan Terbuka

Penetapan DPT Harus Dilakukan Terbuka
Penetapan DPT Harus Dilakukan Terbuka

jpnn.com - JAKARTA - Deputi Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz, mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memastikan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014 dilakukan secara terbuka di seluruh daerah.  

Paling tidak, KPU Kabupaten/kota kata Masykurudin, pada saat penetapan yang dijadwalkan Minggu (13/10), harus mengundang perwakilan dari masing-masing partai politik peserta pemilu.  

“Penetapan DPT secara terbuka adalah keharusan. KPU Kabupaten/Kota setidak-tidaknya harus mengundang partai politik, pengawas pemilu, pemantau dan media untuk diajak langsung menjadi saksi atas jumlah dan kualitas DPT yang ditetapkan,” katanya di Jakarta, Sabtu (12/10).

Selain itu, KPU kabupaten/kota menurut Masykurudin, juga perlu memberikan salinan rekapitulasi dan rincian data pemilih kepada masing-masing pihak, melalui hardcopy dan atau softcopy.

“Karena itu KPU pusat perlu terus berkoordinasi dengan KPU Kabupaten/Kota untuk memastikan bahwa proses penetapan berjalan terbuka dan dihadiri semua pihak yang berkepentingan akan kualitas DPT ini,” katanya.

Selain KPU, lanjutnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga perlu memberikan perintah kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten/Kota, untuk melaksanakan kewajibannya hadir dan memastikan pengawasan terhadap proses penetapan DPT tersebut.

“Demikian juga Partai politik, pastikan pengurus partai politik untuk hadir dan memastikan mendapatkan salinan rekapitulasi DPT dalam penetapan tersebut. Jadikan proses penetapan ini sebagai langkah untuk memastikan DPT digunakan secara benar dan bukan justru dimanfaatkan pihak tertentu. Makanya JPPR menilai perlu dijaga dan dikawal semua pihak. Karena DPT adalah urusan kita semua, memastikannya terbuka juga menjadi tanggungjawab kita,” katanya. (gir/jpnn)

 


JAKARTA - Deputi Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz, mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memastikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News