Penetapan Harga Energi Untungkan Industri Hilir
jpnn.com - JAKARTA--Paket kebijakan ekonomi Presiden Jokowi yang dalam jangka pendek akan ada pengurangan penerimaan negara dari penjualan gas, memberikan keuntungan kepada pengembangan sisi hilir dengan benefit yang jauh lebih besar.
Menurut Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin, beberapa lapangan gas yang dikembangkan untuk kepentingan industri antara lain: Proyek Jambaran Cendana Tiung Biru (Blok Cepu) untuk industri pupuk, Proyek Pupuk Kaltim melalui Bontang V, Proyek WK Bulu Kris Energy untuk sektor listrik, Proyek Simenggaris melalui pembangunan kilang mini (skema hilir) untuk memasok gas ke sektor kelistirkan dan industri, Proyek Ophir Bangkanai untuk sektor listrik, dan Proyek SS LNG (Sengkang) melalui LNG Plant untuk listrik Indonesia Timur.
Untuk itu, deregulasi yang diterbitkan adalah penerbitan Perpres tentang Kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu dalam Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, dan akan efektif pada bulan Januari 2016. Juga, penghapusan Permen ESDM No 3/2010 tentang alokasi dan pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri.
"Kemenperin siap berkoordinasi dengan Kementerian ESDM untuk mempercepat pelaksanaan kebijakan harga gas ini. Penetapan harga energi ini juga menjadi angin segar bagi rekan-rekan pelaku industri dan ini menunjukkan bahwa kami tidak berjuang sendirian," tegas Menteri Saleh dalam keterangan persnya, Jumat (11/9).
Ditambahkannya, paket kebijakan ini merupakan hal positif dan menguatkan optimisme bagi pengembangan industri di tanah air. Selain itu diharapkan memulihkan industri mempertahakan dan menciptakan lapangan kerja.
"Dalam beberapa waktu ke depan, Kemenperin optimistis ekonomi dapat tumbuh karena membaiknya beberapa faktor pertumbuhan ekonomi yaitu investasi, meningkatnya belanja pemerintah pada semester II yang disertai upaya meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, dan pertumbuhan industri yang akan mendorong peningkatan ekspor. Di samping masih cukup baiknya tingkat konsumsi masyarakat," paparnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Paket kebijakan ekonomi Presiden Jokowi yang dalam jangka pendek akan ada pengurangan penerimaan negara dari penjualan gas, memberikan keuntungan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Simak, Ini Aturan Baru Pelaksanaan Pembukuan dan Audit di Bidang Kepabeanan dan Cukai
- Pertamina Optimalkan Perlindungan Perempuan & Anak Lewat program TJSL
- PMK Nomor 109/2024 Dorong Efisiensi Proyek Nasional, Berlaku Mulai 23 Januari 2025
- Dukung Hilirisasi, Bea Cukai Ternate Fasilitasi Ekspor Perdana Feronikel dari Pulau Obi
- Pertama di 2025, Bea Cukai Jatim II Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT BOFI
- Jalankan Kegiatan Usaha Bulion, Pegadaian Hadirkan Fitur Baru di Pegadaian Digital