Penetapan Harga Minyakita, Tergantung CPO
Kamis, 07 Mei 2009 – 20:29 WIB
JAKARTA-Sehubungan dengan adanya rencana pemerintah menggelar rapat koordinasi setiap bulannya untuk membahas masalah Minyakita, Deputi Menko Perekonomian Bidang Pertanian, Kelautan, dan Perikanan Bayu Krisnamurthi mengatakan hal tersebut disebabkan fluktuatifnya harga Crude Palm Oil (CPO). Disebutkan, tujuan dilakukannya penetapan harga seperti ini adalah ingin mendorong masyarakat agar selalu mengkonsumsi minyak goreng kemasan yang tentunya baik untuk kesehatan.
“Nantinya dalam penetapan harga Minyakita tersebut, tentunya melalui proses pertimbangan dengan melihat perubahan atau pergerakan pada harga CPO,” tukas Bayu.
Baca Juga:
Dikatakan, faktor lain yang dijadikan suatu pertimbangan dalam menetapkan harga Minyakita, yakni harga Bahan Bakar Minyak (BBM). “Hal ini serupa dengan penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) yang ditetapkan setiap tanggal 20 setiap bulannya,” paparnya.
Baca Juga:
JAKARTA-Sehubungan dengan adanya rencana pemerintah menggelar rapat koordinasi setiap bulannya untuk membahas masalah Minyakita, Deputi Menko Perekonomian
BERITA TERKAIT
- Ketum PITI Ipong Hembing Laporkan Hakim Pengadilan Niaga Jakpus ke Badan Pengawas MA
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Nunuk Suryani Terpilih Lagi jadi Dirjen GTK Kemendikdasmen, Guru PPPK & Honorer Bersukacita
- Aktivis Geruduk KPK, Minta Kasus Korupsi Jokowi dan Keluarganya Diusut
- Indonesia Diterima Jadi Anggota BRICS, Sultan Apresiasi Kinerja Diplomatik Presiden Prabowo
- KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP