Penetapan Hasil Verifikasi Parpol Dinilai Langgar UU
Senin, 29 Oktober 2012 – 04:04 WIB

Penetapan Hasil Verifikasi Parpol Dinilai Langgar UU
Lebih lanjut Said mengaku mendapatkan informasi bahwa sebelum penetapan hasil verifikasi hari ini, KPU sempat mengadakan pertemuan dengan sejumlah pembantu Presiden. Di antaranya pejabat yang disebut-sebut akan dicalonkan menjadi calon presiden oleh parpol tertentu pada pemilu 2014. Ia mendesak KPU untuk segera mengklarifikasi kabar-kabar miring yang beredar.
"Bahkan beredar juga informasi adanya pertemuan KPU dengan beberapa petinggi parpol sebelum penetapan. Sejumlah fakta dan informasi itu perlu segera mendapatkan klarifikasi dari KPU," pungkas Said. (dil/jpnn)
JAKARTA - Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang hanya meloloskan 16 dari 34 partai politik (parpol) dalam tahap verifikasi administrasi bakal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos
- Tuntut Keadilan, Ratusan Kader Gerindra Banggai Gelar Aksi di Polres
- Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi Bakal Direshuffle?
- Isu Matahari Kembar Diredakan Muzani, Bukan Dasco Apalagi Hasan Nasbi, Tumben
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres