Penetapan Irjen Teddy Minahasa sebagai Tersangka Sudah Sesuai Prosedur Hukum
Selasa, 25 Oktober 2022 – 17:30 WIB

Irjen Teddy Minahasa Putra (ANTARA/ HO Polda Sumbar)
Namun, Irjen Teddy Minahasa diduga memerintahkan untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.
Meski demikian, penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya. Sebanyak 1,7 kilogram sabu telah diedarkan.
Sementara, 3,3 kilogram sisanya disita oleh petugas. (antara/jpnn)
Polda Metro Jaya memastikan penetapan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus peredaran narkoba sudah sesuai prosedur hukum.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi